Rampok Pecah Kaca Mobil Digagalkan

Rabu 28-11-2012,00:00 WIB

JAMBI- Budi Harso Alias Koang (35) dan Amir Akua Mahmud (49), pelaku perampokan dengan modus memecah kaca mobil, berhasil diamankan polisi Selasa (27/10) siang kemarin. Warga Kayu Agung Sumatera Selatan yang berupaya merampok uang Rp 150 juta milik Sangkut Pasaribu (34), Kontraktor PT WKS itu berhasil digagalkan oleh korban dibantu Polisi dan massa.

 

Kepada Wartawan di Mapolresta Jambi Selasa (27/11) kemarin, Sangkut Pasaribu mengatakan, kejadian itu berawal ketika ia selesai mengambil uang Rp 150 juta di Bank BRI di Jalan Dr Soetomo, Pasar Jambi sekitar pukul 09.00. Saat ia hendak pulang kerumahnya di RT 35 Pal Merah, Jambi Selatan dijalan, dekat Rumah Sakit Theresia, Pasar Jambi dia terjebak macet, Polisi pun mengalihkan lalu lintas kearah Rumah Sakit Bratanata.

 

“Waktu berhenti di lampu merah dekat Masjid An Nur Kelurahan Rajawali, Jambi Timur ada orang memberi tahu bahwa ban mobil saya bocor,” katanya.

 

Ia pun tetap memaksakan memacu mobilnya untuk mencari bengkel tambal ban. Sesampainya di Jalan Kolonel M Taher, didepan Kantor Arthes, Talang Banjar ia keluar dari mobil untuk menambal ban dengan keadaan mobil terkunci.

 

“Tiba-tiba terdengar kaca mobil saya dipecah dan alarm mobil bunyi. Saat itu saya melihat dua orang sedang memecahkan kaca mobil sebelah kanan dan mengambil uang Rp 150 juta. Saya kejar dan satu orang yang duduk dibelakang motor bahunya dapat saya raih dan saya ditarik hingga jatuh,” kata kontraktor PT WKS dari CV Beta Mandiri.

 

Sementara satu orang pelaku lagi yang berupaya melarikan diri dikejar warga bersama anggota polisi yang kebetulan lewat di lokasi kejadian. Pelaku pun berhasil ditangkap dan uang Rp 150 milik perusahaan yang rencanya akan digunakan untuk membayar gaji karyawan CV Beta Mandiri selamat.

 

Sangkut merasa sudah diikuti dan mobilnya sengaja dibocori oleh pelaku saat dia berhenti dilokasi macet, Pasar Jambi. “Saya heran, kok bisa bocor, karena ban mobil masih baru,” ujarnya.

 

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Robert Manalu mengatakan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengintai korban sejak di Bank BRI. “Amir yang menunjuk sasaran, sedangkan Budi yang mengempesi ban mobil. Setelah itu mereka menaiki sepeda motor dan mengikuti korban. Pelaku Budi yang berperan sebagai eksekutor,” ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait