Keempat, daerah Riau dikenal sangat kaya dengan sastra lisannya, namun sastra lisan tersebut masih banyak yang tidak terdokumentasikan. Bahkan kayat, koba, randai, dan lainnya sudah sangat jarang dipentaskan. Padahal, ini merupakan kekayaan budaya yang menjadi kekhasan daerahnya masing-masing. Untuk itu, melalui pemerintah daerah diharapkan dapat mendokumentasikan sastra lisan yang dimilkinya. Selain mengandung unsur-unsur budaya daerah, sastra lisan juga banyak memuat ajaran ajaran yang bersifat positif. Semoga dengan melakukan hal tersebut, perubahan konsep bahasa yang telah terjadi, tidak menjadi penyebab punahnya suatu bahasa atau dialek di daerah Riau. Semoga.***