Polisi Bekuk Calo CPNS Kerinci

Kamis 29-11-2012,00:00 WIB

15 Peserta Tes CPNS Kerinci 2010 Jadi Korban

KERINCI – Zakaria (47) mantan PNS di RSU Mayjen HA Thalib Kerinci yang telah pindah tugas ke Kabupaten Tebo ini akhirnya ditangkap oleh aparat Kepolisian Polres Kerinci pada Selasa (27/11) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, karena melakukan penipuan terhadap puluhan peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kerinci tahun 2010 lalu.

                Ia ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Kerinci didesa Belui Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci, setelah ditemui oleh salah satu korban di Kabupaten Tebo dan diajak pulang ke Kerinci.

                Hr, salah satu korban, kepada saat diperiksa penyidik Polres Kerinci, mengaku, awal kasus ini yaitu pada Januari 2010 dirinya bertemu dengan rekannya atas AS menanyakan dimana tempat berurusan agar bisa lulus pada tes CPNS Kerinci 2010. Lalu AS menyarankan korban minta bantuan dan mengajak dirinya bertemu dengan tersangka.

                “Saat bertemu di kantin RSU Mayjen HA Thalib, tersangka mengaku bisa membantu karena dekat dengan Bupati, dan meminta saya menyiapkan uang 60 juta, namun saat itu saya sanggup 30 juta dan tersangka setuju, dan waktu itu saya kasih 20 juta dulu, saya juga diminta menyiapkan ijazah dari SD hingga SMA serta KTP,”akunya.

                “Kemudian pada awal September 2010 saya tambah 5 juta lagi transper ke rekening bank Zakaria, kemudian akhir September 5 juta lagi. Awalnya kita tidak curiga, namun setelah hasil tes CPNS diumumkan, nomor saya tidak keluar, saat saya mau minta uang dikembalikan, tersangka berdalih bahwa dia berurusan langsung ke Jakarta, mohon saya mau menunggu hingga tempat dia berurusan di Jakarta mengembalikan uang tersebut. Namun samapi sekarang tidak dikembalikan,”sambungnya.

                Sementara itu, Zakaria, diwawancarai oleh Jambi Ekspres di Mapolres Kerinci kemarin mengatakan, kepada korban dirinya mengaku bisa membantu meluluskan dengan langsung melobi ke BKN pusat, jika tidak lulus maka uang akan dikembalikan. “Bukan saya yang mencari korban, tapi korban yang datang menemui saya, ada yang kerumah dan kekantor minta bantu agar lulus. 15 orang peserta tes CPNS 2010, 6 orang adalah tenaga honorer tahun 2006,”ujarnya.

Kepada wartawan, dirinya mengaku bekerja sama dengan dua calo di Jakarta, yaitu DY dan Sr yang dia kenali saat di Jakarta beberapa waktu lalu. “DY dan Sr ini mengatakan dekat dengan orang BKN, saya juga sudah diperkenalkan dengan salah satu pejabat di BK, lalu saya bekerja sama dengan mereka, merekalah yang akan berurusan langsung di BKN pusat,”aku Zakaria.

Ia menambahkan, 500 juta lebih telah diserahkannya kepada DY dengan beberapa tahap, pertama diserahkan langsung ke Jakarta, dan 2 kali dilakukan dengan transper kerekening DY. Sementara sisanya lebih kurang 311 juta telah habis olehnya untuk biaya operasional, seperti tiket pesawat bolak-balik ke Jakarta, penginapan dihotel, dan biaya lainnya.

“Saya sangat yakin dengan orang Jakarta itu, sampai sekarang mereka tidak mengembalikan uang tersebut, sudah berapa kali saya ke Jakarta mencari mereka, saya juga ajak polisi teman saya mencari DY dan Sr namun tidak pernah ketemu, mereka sudah pindah rumah, nomor Hp juga sudah tidak aktif,”akunya lagi.

Ia menambahkan, sejak kasus ini mencuat setahun lalu, dirinya tidak pernah masuk kantor di RSU Mayjen HA Thalib selama satu tahun, dan kemudian mengurus pindah tugas ke Kabupaten Tebo. “Rekomendasi saya keluar di Tebo, pada 1 Oktober 2012 lalu saya resmi pindah ke Tebo,”bebernya lagi.

Hingga akhirnya beberapa hari lalu, kata Zakaria, salah satu korban ditemani satu orang polisi di Tebo yang merupakan warga Kerinci menemuinya ke kantor di Tebo meminta pertanggung jawaban atas uang yang telah diberikan.

“Kami berunding di Tebo, saya bilang saya tidak punya uang, kalau mau mengambil harta saya seperti sertifikat rumah, harus berunding dulu dengan keluara saya, lalu saya ajak mereka pulang ke Kerinci membicarakan dengan keluarga saya. Sampai di Kerinci kemarin saya dibawa keluarga korban tersebut, tidak berapa lama kemudian datang Polisi dari Polres untuk menangkap saya,”bebernya.

“Saya siap dihukum sekarang. Saat ini saya tidak sanggup mengembalikan uang korban, saya juga menunggu DY dan Sr mengembalikan uang baru saya akan kembalikan ke korban,”tukasnya.

Kapolres Kerinci, AKBP Ismail, kepada wartawan kemarin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini berawal sebelum pelaksanaan tes CPNS Kabupaten Kerinci tahun 2010 lalu, yang dilaksanakan Oktober 2010.

Tags :
Kategori :

Terkait