Soal Tangkapan Alat Berat dan Perambahan Hutan
MUARATEBO – Bupati Tebo, mengaku tak mengetahui dan tak mendapatkan laporan soal adanya kasus perambahan hutan dengan barang bukti excavator di wilayahnya yang sudah terjadi sejak 4 bulan lalu. Ditemui di ruangan kerjanya, kemarin, dia menyebutkan, tak mendapatkan laporan apa-apa dari Dinas kehutanan Kabupaten Tebo.
“Saya sangat menyayangkan langkah yang mereka (dinas Kehutanan, red) ambil. Sejauh ini pun saya belum menerima laporan terkait adanya penangkapan perambahan hutan dengan barang bukti alat berat itu,”ujar Sukandar.
Dikatakannya, untuk menindak lanjuti masalah tersebut, dirinya akan memanggil Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo. Tujuannya, adalah untuk mempertanyakan sejauh mana proses kasus tersebut.
“Pihak dinas kehutanan akan saya panggil untuk mempertanyakan proses kasus itu. Saya juga mempertanyakan, kenapa sampai saat ini saya belum menerima laporan terkait penangkapan itu. Apalagi proses selanjutnya,”tegas Sukandar.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perambahan hutan ini terjadi di Kecamatan Sumay dan berhasil diungkap oleh petugas dinas kehutanan Tebo dengan alat bukti satu alat berat jenis exavator yang hingga kini berada di belakang kantor dinas Kehutanan Tebo.
Hanya saja hingga kini proses pemeriksaan kasus terkesan dibiarkan begitu saja. Pasalnya sudah lebih dari empat bulan, pihak Kehutanan Tebo belum sekalipun melaporkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Muaratebo.
(fad)