Masih di ICU, Dipantau Spesialis
JAMBI – Tersangka kasus dugaan Korupsi Damkar Kota Jambi Arifien Manap yang juga Mantan Walikota Jambi hingga kemarin masih terbaring di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mataher Jambi.
Pantauan Jambi Ekspres, para sanak saudara serta kerabat terus berdatangan menjenguk Arifien Manap. Meski menurut para tamu, mereka belum bisa berkomunikasi dengan Arifien Manap.
“Sekarang pak Arifien kata petugas medisnya belum sadar, meski nafas sudah mulai normal,” ungkap M Rawi, Karo keuangan Pemprov Jambi usai menjenguk Arifien Manap di RSUD.
Menurut M Rawi, Arifien masih mendapat bantuan alat –alat medis seperti alat bantu pernafasan dan selang-selang infus lainnya. “Kami tidak bisa bicara dengan dia (Arifien), kami hanya berbicara dengan keluarganya yang menjaga di ruang ICU, ada dua orang anggota keluarganya yang menjaga,” terang Rawi lagi.
Pantauan koran ini, para kerabat Arifien Manap terus berjaga-jaga di depan ruang ICU RSUD. Salah satunya kemenakan Arifien Manap, yakni Nuzul Prakarsa. Saat dikonfirmasi, Nuzul mengatakan, saat ini pamannya tersebut mendapat perawatan dari dokter ahli penyakit dalam Samsirun.
“Pak Arifien ditangani oleh dokter Samsirun, awalnya kejari meminta dokter Ali Imron, tapi dokter Ali Imron merekomendasikan dokter Samsirun karena dia ahli penyakit dalam,” ungkap Nuzul.
Nuzul juga membenarkan bahwa saat ini kondisi pamannya masih kritis. “Belum sadar betul, masih di ruang ICU, kalau sudah sadar, tentu sudah dipindah ke ruang perawatan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Saadari Tarigan saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya belum melakukan proses hukum selanjutnya terhadap Arifien Manap. Karena memang kondisi Arifien Manap belum memungkinkan.
“Sekarang dia (Arifien Manap) masih opname, jadi kita tunggu dia sembuh dulu, baru dilanjutkan (proses hukum),” ungkap Sadaarih Tarigan, kepala Kejaksaan Negeri Jambi, kemarin.
Petugas kejaksaan, menurut Tarigan, terus melakukan pemantauan di rumah sakit. “Ada petugas kita yang ngepam disana,” tukasnya.
Sebagaimana berita sebelumnya, Arifien Manap batal dilimpahkan pihak jaksa penyidik ke jaksa Penuntut Umum Rabu (28/11) kemarin karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. Bahkan, hasil pemeriksaan dokter RSUD, Arifien diharuskan mendapat perawatan inap di rumah sakit. Sehingga, usai pemeriksaan di Kejari, Arifien Manap langsung dibawa ke ICU RSUD Raden Mataher Jambi. Arifien manap sudah koma sejak Rabu (28/11) pukul 21.00 WIB.
(wne)