Jabatan Berakhir 30 September 2012
JAMBI – Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI dari PAN, Chairul Naim hingga saat ini belum juga diproses.
Padahal semestinya masa tugas Chairul Naim yang menggantikan Ratu Munawarah karena mengundurkan diri tersebut, ada pembagian jatah dengan Herman Kadir.
Dimana, putusan DPP PAN dan kesepakatan bersama saat itu, sisa jabatan Ratu Munawarah selama empat tahun tersebut digantikan oleh Chairul Naim dua tahun dan Herman Kadir selama dua tahun.
“Proses PAW belum jalan, dalam perjanjiannya bulan Oktober 2012 saya sudah harus dilantik,” ujar Herman Kadir saat dikonfirmasi harian ini kemarin (05/12).
Dijelaskan Herman, dalam perjanjian yang disaksikan oleh Bapilu Jambi-Bengkulu DPP PAN, H Bakri dan sejumlah petinggi DPP serta notaris tersebut tercantum bahwa, masa tugas Chairul Naim berakhir September 2012. “Jadi mulai awal Oktober semestinya saya sudah dilantik,” jelasnya.
Untuk itu, saat ini dirinya masih melakukan komunikasi agar proses PAW tersebut bisa diselesaikan secepatnya. “Sekarang kita masih melakukan komunikasi, kita berharap ini diproses secepatnya,” ungkap Herman Kadir.
Terpisah, Ketua Bapilu Jambi-Bengkulu DPP PAN, H Bakri saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui sejauh mana proses PAW terhadap rekan satu dapilnya tersebut.
“Perjanjian PAW itu memang ada, tapi saya belum tahu kapan. Itu ada yang mengurusnya sendiri, saya tidak bisa berkomentar banyak,” sebutnya singkat.
(cas)