Membunuh di Lahat, Agus Tertangkap di Jambi

Sabtu 08-12-2012,00:00 WIB

JAMBI - Agus Dayatullah alias Itir (22), tersangka kasus perampokan yang menyebabkan dua orang korbannya meninggal dunia di daerah Lahat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2007 lalu berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian Polsekta Jambi Timur, sekitar pukul 14.30 Jumat (7/12) kemarin. Tersangka ditangkap di daerah Bagan Pete Kecamatan Kotabaru, saat sedang bekerja. 

Kapolsek Jambi Timur, AKP Ferry Ferdian, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan tersangka sebelumnya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian Lahat. Menurutnya, warga Desa Muara Saling Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap saat sedang bekerja.

\"Tersangka merupakan DPO Polres Lahat, atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 16 November 2007 lalu di Jalan Baru Desa Manggul, Lahat,” kata Ferry.

Saat perampokan itu dua orang korban, yakni Al Aziz bin Najamudin dan Novasandi binti Bakri Anang dibunuh oleh tersangka bersama temannya yang bernama Fajar. Selanjutnya, harta benda milik kedua korban seperti sepeda motor, perhiasan dan uang tunai dibawa kabur oleh tersangka dan temannya itu.

Dikatakannya, teman tersangka yang bernama Fajar telah ditangkap tahun 2009 lalu di daerah Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dari keterangan Fajar lah diketahui jika tersangka Agus Dayatullah berada di Jambi.

“Tersangka ini sudah lama kita incar. Sebelumnya juga pernah kita grebek dirumahnya, namun berhasil lolos. Kita dapat informasi lagi bahwa tersangka bekerja sebagai buruh bangunan di daerah Kotabaru. Lalu tadi (kemarin, red) kita lakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka kita tangkap. Tersangka ini memiliki ciri jari telunjuk tangan kirinya putus. Setelah kita konfirmasi ke Polres Lahat, ternyata tersangka yang kita tangkap benar DPO Polres Lahat,” ungkap Fery.

Terkait kasus ini, tersangka akan  dijerat dengan pasal 365 ayat (4) KUHP. Namun untuk proses lebih lanjut, tersangka akan dijemput oleh anggota Polres Lahat untuk dibawa ke Lahat. Hingga berita ini diturunkan, anggota Polres Lahat masih dalam perjalanan untuk menjemput tersangka.

Sementara itu tersangka Agus saat ditanyai wartawan menceritakan, peristiwa tersebut bermula saat ia dan Fajar memergoki kedua korban tengah asyik berpacaran disekitar lokasi kejadian. Saat itu, kedua korban langsung didekati dan mereka ancam dengan senjata tajam yang dibawa oleh Fajar.

Selain itu, Agus juga mengakui jika nyawa korban mereka habisi. Namun ia menyebut Fajar lah yang menghabisi nyawa kedua korban. “Yang cowo (Al Aziz, red) terlebih dahulu ditikam, lalu digorok. Yang cewek (Novasandi, red) langsung digorok. Aku hanya melihat, yang melakukan Fajar,” ungkap Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, saat itu mereka membawa kabur sepeda motor, perhiasan, handphone dan sejumlah uang milik korban. Agus mengaku setelah harta benda korban dijual Fajar ia mendapatkan bagian sebesar Rp 1,2 juta ditambah satu unit handphone milik Al Aziz.

Usai kejadian, Agus mengatakan ia langsung melarikan diri ke Kota Jambi. Tidak lama berada di Kota Jambi ia melanjutkan perjalanan ke Kerinci. Di Kerinci Agus mengaku menetap lebih dari satu tahun dengan bekerja bercocok tanam.

“Dari Kerinci aku kembali lagi ke Kota Jambi. Aku baru dua tahun lebih disini (Kota Jambi, red) kerja bangunan,” pungkasnya.

(dik)

Tags :
Kategori :

Terkait