Putra Murasman Segera Diperiksa

Senin 10-12-2012,00:00 WIB

Sementara terkait penangkapan truk tangki bernomor polisi BA 9906 VH yang berkapasitas menampung 1500 liter tersebut, berawal dari laporan yang diterima petugas, kemudian petugas langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran dari laporan tersebut. Sesampai di TKP, sekitar pukul 23.30 Wib, truck tersebut ditemukan terparkir disekitar lokasi.

     Kemudian truck tersebut langsung diamankan oleh sejumlah petugas Satreskrim yang telah berjaga sebelumnya dilokasi tersebut, dan dibawa ke Mapolres Kerinci untuk dijadikan alat bukti penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, guna memastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap minyak mentah yang dipasok secara illegal tersebut, Kadis PU Kerinci, Untung Yasril diperiksa sebagai saksi oleh pihak Kepolisian pada Rabu (5/12) kemarin. Pemeriksaan dilakukan langsung diruang kerja Untung di Dinas PU sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terkuak bahwa AMP Ujung Ladang telah dikontrakkan kepada CV Riko Pratama, yang dimiliki oleh Kasmir alias Pak Riko. Dan segala sesuatu yang berkaitan dengan operasional diserahkan kepada CV tersebut. Serta untuk persoalan izin niaga terkain minyak mentah bumi tersebut juga berada pada CV Riko Pratama.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Agus Saleh, melalui Kanit Reskrim Ipda Fahrur Rozi, mengatakan setelah memeriksa petugas jaga AMP dan sopir serta kernet truck, pihaknya memeriksa Kadis PU Kerinci. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencari informasi tambahan, siapa yang mengelola AMP tersebut dan bagaimana izin usaha untuk bahan bakar minyaknya.

     “Ya, minyak yang diamankan kemarin berasal dari Lubuk Linggau, Palembang. Minyak tersebut juga tidak jelas jenisnya, dan masih merupakan minyak mentah bumi, setahu kita seharusnya untuk pabrik menggunakan minyak industri, tapi ini tidak jelas jenis minyaknya,” ujarnya.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan pihaknya kemarin, Keterangan dari Kadis PU Kerinci Untung Yasril mengaku bahwa AMP tersebut sudah dikontrak oleh CV Riko Pratama, yang dimiliki oleh Kasmir. Sehingga operasional AMP tersebut diserahkan kepada CV Riko.

(hdi)

Tags :
Kategori :

Terkait