Putra Murasman Penuhi Panggilan

Selasa 11-12-2012,00:00 WIB

Ngaku Hanya Sebagai Perantara

SUNGAIPENUH - Pemeriksaan terhadap Edmon Putra kandung Bupati Kerinci H Murasman bersama rekannya Kasmir atas kasus minyak mentah illegal 15 ton di AMP Pemkab Kerinci molor dari jadwal pemanggilan Polres Kerinci pukul 08.00 WIB Minggu (10/12).
Pantauan harian ini di Mapolres Kerinci kemarin, Edmon dan Kasmir alias pak Riko datang memenuhi pemanggilan penyidik Polres Kerinci dengan waktu berbeda. Kasmir datang pertama pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan Kasmir selama dua jam, pukul 12.00 WIB Kasmir keluar dan pulang kediamannya.
Sedangkan Edmon memenuhi pemanggilan dan datang ke Mapolres Kerinci pukul 15.55 WIB, kemarin. Edmon datang hanya sendiri tanpa ada pendamping, Edmon menggunakan baju kemeja putih celana goyang hitam dengan seorang diri keluar dari mobil lalu masuk ruang unit riksa Polres Kerinci lantai dua.
Kepolres Kerinci AKBP Ismail melalui Kbo BIN Ops Ipda Fachrur Rozi membenarkan, Kasmir dan Edmon telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus penangkapan minyak mentah di AMP Ujang Ladang Milik Pemkab Kerinci, pekan lalu.
“Hari ini (Senin red) jadwal pemeriksaan Edmon dengan Kasmir,” ujarnya.
Hasil introgasi Kasmir, kata Rozi, Kasmir mengaku minyak mentah miliknya yang dibeli melalui perantara Edmon pada tanggal 28 Nopember dengan cara menguhubungi Edmon untuk mencari minyak hitam, tetapi Kasmir tidak tahu dimana Edmon membeli minyak tersebut.
“Kasmir ngaku, tanggal 3 desember 2012 minyak sudah nyampe di AMP, setelah minyak diamankan oleh Petugas,Kasmir baru tahu kalo minyak dibeli dari Kapten Lanud Padang. Minyak digunakan untuk bahan bakar kompor pemanas aspal di AMP,” terang Rozi.
Jelasnya, kata Rozi, Kasmir juga mengaku minyak mentah tersebut sudah dibayar sebanyak Rp 80 juta dengan cek tanggal 7 Desember kepada salah satu kapten Lanud Padang yang sudah diperiksaan kemarin, (Minggu 9/12).
\"Sebelumnya lebih kurang 2 bulan yang lalu Kasmir pernah sekali beli minyak lewat Edmon. Kasmir tidak kenal dengan PT Bintang Mega Raksa,” katanya.
Sebanyak 6 saksi termasuk Edmond an Kasmir yang telah diperiksa, status masih sebagai saksi. “Tersangka belum ditetapakn, untuk penetapan tersangkanya setelah kasus ini gelar perkara,”ujarnya.
Sedangkan hasil introgasi Edmon, Kasmir meminta tolong kepada diri untuk mencarikan minyak mentah. Kemudian Edmon menelpon yang namanya lubis orang Padang untuk memesan minyak mentah kemudian dibayar oleh Kasmir.
\"Edmon mengaku sudah dua kali minyak tersebut didatangkan, segala operasional tanggung Kasmir,” tambahnya.

(hdi)

Tags :
Kategori :

Terkait