Bujang Ngaku Tak Sadar

Rabu 12-12-2012,00:00 WIB

Tersangka Suami Bacok Isteri

Bujang Tak Sadar Bacok Isteri

MERANGIN -  Wajah Darman alias Bujang (42) masih terlihat larut dalam kesedihan. Bahkan ia meneteskan air matanya saat diwawancarai wartawan  kemarin di Polres Merangin. Ia bahkan baru bisa ditemui di tahanan Mapolres Merangin sehari usai kejadian pembunuhan yang dilakukannya terhadap Ismayani (35), yang tak lain adalah istrinya sendiri, pada Senin (10/12) lalu.
Saat dikonfirmasi, ia bercerita jika pembunuhan yang dilakukannya diluar kesadaran. Ia malah mengaku jika yang dibacoknya saat kejadian adalah bayangan hitam yang saat itu disangkanya seorang perampok.

”Saya sangat sayang terhadap istri saya. Siapa yang tega membunuh istrinya sendiri,”ujar Bujang mengawali pengakuannya.
Menurutnya,malam kejadian pembunuhan itu terjadi, ia tidak bisa memejamkan mata akibat sakit yang dideritanya. Penyakit itu diakuinya dari guna-guna (Santet) seseorang. Bujang bahkan menyebutkan selama 8 bulan terakhir ia sering bertindak diluar kesadaran, termasuk saat kejadian malam pembunuhan tersebut.
”Sekitar pukul 03.00 WIB, saya berniat hendak buang air kecil. Saya lalu bangun dan masuk ke kamar mandi yang berada dalam kamar pribadi kami. Ternyata airnya habis, saya lalu ke dapur untuk menghidupkan kran air. Saat itulah saya merasa mendengar ada suara diluar. Karena penasaran saya lalu keluar menuju ke ruangan depan,”tuturnya.
Ternyata suara tersebut diakuinya sebagai tamu tak diundang alias perampok.

”Ada dua bayangan hitam masuk ke rumah kami. Saya lalu ke dapur lagi mengambil parang. Bayangan itu saya kejar yang ternyata masuk ke dalam kamar kami,” imbuhnya.
Dengan parang yang masih terhunus, Bujang kemudian mengejar bayangan itu ke dalam kamar.”Disana saya melihat kembali bayangan itu sedang berada disebelah istri saya. Saya langsung mendekat dan menyabetkan parang yang saya bawa ke bayangan itu,” bebernya. 
Bujang mengatakan ternyata yang dibacoknya itu tak lain istrinya sendiri.”Saya sangat menyesal sekali,” tutur Bujang sambil meneteskan air mata.
Rasa penyesalan yang mendalam membuat kondisi batin Bujang despresi. Bahkan, pria dua anak ini sempat berniat melakukan tindakan nekad untuk bunuh diri saat berada dibalik jeruji besi, penjara Mapolres Merangin. 
Untunglah, beberapa rekannya didalam penjara terus menasehati agar selalu ingat wajah dengan kedua anaknya yang saat ini terpaksa kehilangan kasih sayang orang tua mereka.

“Rasanya saya ingin menyusul istri. Namun saya urungkan setelah teman teman didalam penjara menasehati,”ujarnya.
        Teringat akan wajah anaknya, Bujang pun berusaha tegar, ia ingin tetap hidup dan berniat untuk kembali memberikan kasih sayang terhadap kedua anaknya.”Saya juga berdoa untuk tetap diberi kesempatan bertemu dan membesarkan anak saya. Dalam sholat saya setiap waktu selalu berdoa untuk istri agar diberi kemudahan didalam kubur,” tuturnya sedih.
Bahkan, Selasa (11/12) pagi, dua anaknya juga sudah menjenguknya. Kepada kedua anaknya, Bujang menerangkan jika kejadian tersebut diluar kesadarannya. Ia tidak memiliki niat untuk membunuh ibu mereka.

”Saya tak bisa menahan tangis, saya dan anak anak saya sempat berpelukan tadi di penjara,”ucapnya.
Sambil meneteskan air mata, Bujang sempat berpesan kepada anak-anak nya tabah menerima cobaan ini.”Tetap sekolah nak, jadilah anak yang saleh dan jangan terus dirundung trauma. Bapak akan mempertanggungjawabkan apa yang telah bapak lakukan,” nasehatnya.
Kepada pihak keluarga, Bujang juga menyampaikan pesan khusus. Ia sadar betul saat ini tidak bisa berbuat banyak untuk anaknya. Ia hanya berharap, pihak keluarga bisa menjaga kedua anak tersebut.

”Tolong nian sekolahkan anak aku, jaga mereka seperti menjaga anak sendiri,” harapnya.
Sementara itu, Waka Polres Merangin, Kompol Zulhir Desrian mengatakan, pihaknya cukup khawatir dengan kondisi tersangka saat ini. Pasalnya, despresi yang berat dialami tersangka bisa berdampak buruk.

‘’Terus terang kita khawatir dengan kondisi tersangka yang depresi berat. Kita takut tersangka melakukan perbuatan yang tidak dikehendaki,’’ucapnya.
Untuk mencegah tindakkan bunuh diri yang dilakukan tersangka, Kompol Zulhir mengatakan, pihaknya memberikan pengawasan ekstra ketat terhadap tersangka selama berada dalam penjara Mapolres Merangin.
‘’Tentu kita tidak ingin tersangka bunuh diri didalam penjara. Karenanya kita berikan pengawasan ekstra ketat,’’tuturnya.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Syamsi Ubai saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan masih melakukan penyelidikan.
‘’Sejauh ini baru lima saksi yang kita mintai keterangan. Dua orang anak kandungnya, satu orang dari adik iparnya dua orang lagi dari Anggota Polisi yang kebetulan bertetangga dengan korban,”tuturnya.
Untuk ancaman hukuman, pelaku bisa dijerat dengan UU KDRT Pasal 44 ayat 3 Jo KUHP Pasal 338. ‘’Dengan Ancaman maksimal 15 tahun penjara,”tandasnya.

(bjg)

Tags :
Kategori :

Terkait