SK Migas Diminta Transparan
JAMBI- Produksi Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Provinsi Jambi menurun. Hal ini diakui langsung oleh Setia Budi, Kepala Perwakilan Sumbagsel Satuan Kerja Minyak dan Gas (SK Migas) yang dulunya disebut BP Migas.
Menurutnya, penurunan angka produksi migas diProvinsi Jambi ini disebabkan beberapa kendala. Salah satunya, lambatnya pemberian izin oleh instansi terkait terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang akan melaksanakan kegiatan eksplorasi.
“Penyebabnya adalah akibat perizinan tak selesai-selesai sehingga kegiatan operasional dan produksi tak lancar,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, saat memberikan keterangan.
Dirinya mengaku, beberapa hambatan dalam pengurusan izin untuk ekplorasi memakan waktu yang panjang. Oleh karenanya, dia berharap, dengan adanya SK Migas, bisa menjembatani pengusaha dalam urusan perizinan tersebut. “Prosedurnya lama,” ketusnya.
Padahal, potensi migas di Provinsi Jambi lumayan besar. Dari data yang diberikannya, tercatat perkiraan produksi minyak di Jambi adalah 20.000 hingga 25.000 barrel per hari. Sedangkan perkiraan produksi gas berkisar antara 200 hingga 250 juta kaki kubik per hari.
Dalam keterangan pers-nya, SK Migas menjelaskan, saat ini, Jumlah KKKS di Jambi sebanyak 15 KKKS. Dari jumlah tersebut, hanya 5 KKKS yang berproduksi. Sementara 10 KKKS lainnya masih dalam tahap eksplorasi. Selain itu, juga ada 2 Technical Assistance Contract (TAC) yang telah berproduksi.
“Sepanjang 2012, aktivitas pengeboran sumur sudah dilakukan sebanyak 33 sumur yang 6 diantaranya sumur eksplorasi yang semula direncanakan sebanyak 18 sumur dan 27 sumur pengembangan dari rencana semula 32 sumur,” sebutnya.
Untuk diketahui, total dana bagi hasil migas dengan Pemerintah Provinsi jambi dan Kabupaten Kota se Provinsi Jambi tahun 2012 sebanyak Rp 746, 47 Miliar atau kurang lebih 2, 4 persen dari dana bagi hasil migas secara nasional.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi SK Migas untuk transparan. Sebab, saat ini, pemerintah mengaku, kesulitan berkomunikasi dengan instansi Migas tersebut.
“Selama ini instansi yang bergerak di sektor Migas terkesan eksklusif, sehingga masyarakat dan pemerintah mengeluhkan karena sulit mengaksesnya,” sebut Hamdani, Staf Ahli Gubernur mewakili Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) ketika meresmikan kantor SKS Migas Perwakilan Sumbangsel, kemarin.
SK Migas, adalah perusahaan pengganti BP Migas yang dibubarkan pemerintah pusat. Hamdani berharap, keberadaan SK Migas ini bisa memberikan kontribusi bagi pergerakan ekonomi Jambi. “Tentunya kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat,”harapnya.
Kemudian, ia mengatakan, keberadaan SK Migas juga diharapkan dapat mempermudah komunikasi dengan pemerintah, dan menjadi contoh bagi instansi migas lainnya. “Meskipun sulit untuk merubah citra ketertutupan intansi Migas yang tidak transparan selama ini, namun hal itu bisa dilakukan.
Menanggapi hal ini, Setia Budi, membantah, jika disebut selama ini pihaknya tak transparan. Menurutnya, selama ini pihaknya sudah terbuka kepada masyarakat. “Kita transparan, kita sampaikan apa adanya. Mungkin masyarakat yang belum mengerti. Justru yang belum transparan itu bagian apanya,” ujarnya.
Menurutnya, SK Migas ini dibentuk untuk mempercepat proses perizinan. SK Migas mempunyai peranan sebagai penghubung industri migas dengan stakeholder yang ada di Jambi. “Kita juga menjadi fasilitator pengadaan barang KKKS yang nilainya di bawah Rp 2 miliar,” urainya.