Tanyakan Kepastian Investasi

Rabu 26-12-2012,00:00 WIB

Pendudukan Lahan Ganggu Produktifitas

JAMBI-Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit PT Brahma Binabakti (BBB) mulai mempertanyakan kepastian investasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pasalnya, hingga saat ini masih saja ada pendudukan lahan oleh petani non KUD Akso Dano di lahan plasma milik PT Brahma.

‘‘Soal pendudukan lahan ini, kami sebetulnya sebagai pengusaha  tentu bertanya-tanya  terhadap bagaimana kepastian investasi kami di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Muarojambi,’‘ ujar Direktur Utama  PT BBB Gagat Prijawan kepada sejumlah wartawan,  kemarin. Investasi itu sudah mereka lakukan sejak tahun 1994 silam.

Menurutnya, lahan plasma yang saat ini diduduki petani non KUD Akso Dano dan LSM itu merupakan hasil pola kemitraan dengan  petani plasma.

 ‘‘Kami selaku investor tentu membutuhkan bagaimana investasi ini bisa berjalan dengan baik. Karena hal yang pertama dan utama kami inginkan adanya kepastian investasi. Karena kami sudah lama berinvestasi di Jambi sejak tahun 1994. Sedangkan total pajak yang kami setorkan ke Negara tiap tahunnya hampir mencapai Rp 70 miliar. Itu tidak termasuk pajak yang dibayarkan oleh karyawan,’‘ lanjutnya.

Sedangkan untuk nilai investasi yang telah dibangunkan melalui pembangunan kebun plasma dengan pola kemitraan bersama petani yang tergabung dengan KUD Akso Dano juga cukup besar. ‘‘Yakni satu hektarnya mencapai Rp 35 juta untuk membangun kebun baru. Jadi tinggal dikalikan saja untuk 7.000 hektar kebun yang telah dikerjasamakan,’‘ lanjut Gagat.
Gagat kembali mempertanyakan jaminan kepastian hukum maupun perlindungan hukum atas investasi yang dilakukan. ‘‘Investasi yang kami tanamkan ini memerlukan  kepastian hukum dan juga perlindungan hukum dari semua pihak yang terkait,’‘ sebutnya.
Apalagi, adanya pendudukan oleh warga yang tidak jelas status hukumnya atas lahan yang diduduki itu telah memicu ketidaknyamanan dan ketidakamanan investasi serta keamanan usaha PT BBB yang sedang dijalankan di Provinsi Jambi. ‘‘Juga termasuk keamanan karyawan kami, kemananan keluarga dari karyawan kami, juga keamanan masyarakat sekitar yang bermitra dengan kami. Semua itu harus dilindungi serta mendapatkan perlindungan keamanan yang sebaik-baiknya,’‘ ungkap Gagat.
Apalagi, saat ini PT BBB juga mempunyai 800 karyawan dan itu belum termasuk keluarganya. Belum lagi ditambah masyarakat yang melakukan pola kemitraan dengan perusahaan yang totalnya mencapai 2.200 orang.  ‘‘Jadi yang terlibat dalam usaha  pola kemitraan tersebut tidaklah sedikit. Belum lagi yang secara langsung atau tidak langsung masyarakat sekitar yang memanfaatkan imbas dari usaha kami. Seperti usaha pengangkutan, serta unsur stakeholder lainnya seperti suplier dan kontraktor,’‘ papar pria berkacamata ini.
‘‘Jadi  intinya kami memerlukan kepastian hukum dan perlindungan hukum. Serta dalam rangka menjalankan usaha dan bisnis kami juga perlu  rasa aman,’‘ imbuh Gagat.
Dirut PT BBB juga menegaskan jika sekarang ini sudah terjadi preseden yang tidak baik dalam iklim investasi di Provinsi Jambi. Seperti tidak adanya rasa aman investor, kepastian dan perlindungan hukumnya tidak pasti. ‘‘Kalau hal seperti ini terus terjadi. Nantinya buat apa kami berinvestasi di sini,’‘ sebutnya.
Disinggung soal seperti apa ketidakamanan itu, Gagat menjawab antara lain dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari para karyawan. Seperti pemanenan, perawatan dan itu sudah mulai terganggu berarti rasa ketidakamanan itu sudah mulai ada. ‘‘Karena, biasanya dalam memanen buah bisa maksimal, akibat adanya gangguan hanya bisa merasakan separuh dari sebelum ada kegiatan pendudukan lahan. Dengan demikian, dampaknya adalah pendapatan dari pekerja hanya bisa separuh dari biasanya,’‘ jawab Gagat.
Dia kembali mengemukakan jika terkait investasi yang dilakukan PT BBB tidak hanya antara pemilik dengan karyawan serta dengan petani plasma. Apalagi sekian ribu hektar lahan yang digarap itukan memerlukan pupuk juga pertisida. ‘‘Kalau semua dikaitkan jadi banyak. Artinya, kesimpulannya investasi kami memerlukan kepastian hukum. Saat ini kami, betul-betul memerlukan rasa keamanan dan juga kenyamanan terutama bagi kami, karyawan, dan seluruh pihak yang terkait,’‘ sambungnya.
‘‘Jadi, kami mohon Pemerintah daerah,  bukan hanya pemerintah kabupaten melainkan pemerintah provinsi dan pihak-pihak yang  terkait lainnya untuk dapat menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,’‘ tukas Gagat.
PT BBB juga berharap banyak terhadap aparat keamanan. Karena sebetulnya aparat itu menegakkan hukum dan juga kesepakatan yang ada. ‘‘Kita harapnya pihak aparat dapat bertindak dengan adil, tegas dan juga memberikan rasa aman. Karena saya rasa inikan normatif buat siapa aja  yang akan melakukan investasi di Provinsi Jambi pada umumnya pasti memerlukan rasa aman,’‘ tandasnya.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait