SAROLANGUN - Belum adanya titik temu kesepakatan tapal batas antara Desa Tanjung Gagak Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun dengan Desa Selango Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin, membuat warga sedikit bingung.
Karena itu warga mendesak Pemkab segera menyelesaikan tapal batas sehingga tidak membuat warga bingung terutama warga Desa Tanjung Gagak dimana patok batas antara dua desa yang beda Kabupaten ini terus bergeser ketengah pemukiman warga Tanjung Gagak.
Menurut tokoh masyarakat Desa Tanjung Gagak yang minta identitasnya tidak dituliskan diharian ini menuturkan akibat ulah Kabupaten Merangin yang menggeser tapal batas yang ada di Desa Tanjung Gagak membuat warga risih serta dilanda kebingungan, sebab dengan tapal batas yang sudah dipatok sebagian KK termasuk kebun warga secara otomatis masuk Kabupaten Merangin.
‘’Kami minta pemerintah segera menyelesaikan tapal batas desa kami ini, agar warga tidak lagi bingung, sebab ini menyangkut identitas warga apakah mereka masuk Merangin atau warga Sarolangun,’’ ungkapnya.
Camat Bathin VIII, Mulyadi, meminta warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai ketentuan yang ada. Sebab jelas dia saat ini pemkab Sarolangun tengah berupaya melakukan dialog dengan Pemkab Merangin guna penyelesaian tapal batas antara kedua desa ini.
‘’Kami minta warga tetap tenang. Jangan terprovokasi tindakan negatif, sebab saat Pemkab Sarolangun tengah berupaya agar persoalan ini cepat diselesaikan. Diharapkan dalam waktu dekat ini sudah ada kejelasan,’’ terangnya.
Asisten I Pemkab Sarolangun H Ambiar Usman SH MH, mengatakan persoalan tapal batas cukup diselesaikan kedua kabupaten (Sarolangun dan Merangin, red) tidak perlu dimediasi pihak provinsi.
‘’Untuk diketahui saat ini Pemkab Sarolangun masih memastikan jadwal pertemuan dengan Kabupaten Merangin untuk membahas tindak lanjut kejelasan tapal batas yang terjadi di desa Tanjung Gagak dan dengan desa Selango,’’ tandas Ambiar.
(zha)