Rp 62 Juta Tebusan Raib
JAMBI – Reimundo (14), remaja putus sekolah yang sehari-hari bekerja sebagai penjual baju keliling, Selasa (11/12) lalu menjadi korban penculikan. Pihak keluarga korban menduga aksi penculikan tersebut terkait masalah utang piutang.
Saat ditemui sejumlah wartawan dikediamannya di RT 08, Kelurahan Legok, Kecamatan telanaipura, Rabu (26/12) kemarin, orang tua korban, Sahrul (59) mengatakan korban adalah anak dari isteri keduanya, Naina. Namun Sahrul mengatakan, korban diculik di rumah Anis, yang merupakan istri pertamanya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Sahrul mengatakan peristiwa ini bermula pada Minggu (9/12) lalu, saat anak angkat Anis yang diketahui bernama Asril, yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Jambi karena kasus narkoba, menghubungi Anis. Saat itu Asril mengatakan kepada Anis ada dua orang temannya yang akan menumpang beristirahat dirumahnya.
Lalu kedua teman Asril yang belum belum diketahui dengan pasti identitasnya tersebut, dijemput oleh Andre yang merupakan merupakan menantu Anis. Kemudian pada Selasa (11/12), kedua teman Asril tersebut meminta agar Andre menemani mereka untuk memperbaiki AC mobil, namun ditolak oleh Andre. “Pada hari itu kebetulan anak saya (Reimundo, red) datang berkunjung ke rumah istri pertama saya itu. Oleh kedua teman Asril tersebut,anak saya lalu diajak untuk mengantarkan mereka memperbaiki AC mobil. Mulai saat itulah anak saya tidak pernah pulang lagi ke rumah,” ungkapnya.
Sahrul menduga kedua teman Asril itulah yang menculik anaknya. Menurut Sahrul, saat datang ke rumah istri pertamanya tersebut kedua teman Asril menggunakan mobil Panther hitam nopol BK 1775 AS. “Saya tidak tahu mengapa anak saya diculik. Mungkin ini terkait masalah utang piutang antara istri pertama saya, Andre dan Asril dengan kedua temannya itu. Saya rasa mereka salah culik, lain yang berutang, lain yang dibawa,” ujarnya.
Lebih lanjut Sahrul mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus penculikan ini ke Polda Jambi dengan nomor laporan LP/B-385/XII/2012/Jambi/PA SIAGA OPS A, tertanggal 18 Desember 2012. Namun kata Sahrul, laporan tersebut dilimpahkan ke Polresta Jambi.
“Alasannya istri pertama saya telah membuat laporan duluan di Polda Jambi. Saya sempat dipanggil untuk dimintai keterangan, namun saat ini saya tidak tahu lagi bagaimana perkembangannya,” jelasnya.
Sahrul menyebutkan bahwa pelaku penculikan terhadap anaknya tersebut juga pernah meminta tebusan berupa sejumlah uang, yang disertai ancaman. Bahkan Sahrul menyebutkan, pelaku sempat mengatakan akan memotong tangan korban jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya, kepada sejumlah wartawan juga sempat memperlihatkan salah satu isi SMS yang dikirimkan pelaku. SMS tersebut bertuliskan “Cepat ya buk, igat (ingat, red) jngan (jangan, red) kasih tau sama capa2 (siapa-siapa, red) ya”.
“Mereka (pelaku, red) minta tebusan, dan mengancam akan mengirim tangan anak saya jika tidak dipenuhi. Terakhir anak saya (Reimondo, red) juga sempat menghubungi, saat itu ia bilang cepat kirim duit, kalau tidak saro (sengsara, red) aku Mak,” ujar Sahrul menirukan perkataan anaknya.
Sejauh ini, lanjut Sahrul, oleh pihak istri pertamanya sudah mengirim uang tebusan kepada pelaku, jumlahnya lebih kurang Rp 62 juta. Diungkapkannya, uang tersebut dikirimkan kepada sejumlah nomor rekening berbeda, seperti rekening atas nama Frans sebesar Rp 50 juta, rekening atas nama Zulkifli sebesar Rp 10 juta dan rekening atas nama Langsa sebesar Rp 2 juta. Pengiriman dilakukan atas nama pengirim Anis – Andre.
“Sudah ada uang yang dikirimkan, namun anak saya tidak juga dikembalikan. Saya berharap pihak kepolisian memproses kasus ini, sehingga anak saya bisa dikembalikan lagi,” pungkasnya.
(dik)