Tanggul Minemex Jebol, BLHD Lapor Bupati

Selasa 08-01-2013,00:00 WIB

Kamis Nasib Minemex Ditentukan

SAROLANGUN - Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sarolangun, A Haris MHum, mengatakan pihaknay membentuk tim untuk mengkaji penyebab jebolnya tanggul PT. Minemex beberapa waktu lalu yang mengakibatkan lonsor di sekitar area tambang.

            ‘’Sebelum kejadian jebolnya tanggul, pihak BLHD sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi tanggul, namun sayang menurut keterangan dari warga setempat, sehari setelah tim turun, tanggul lansung jebol, tepatnya Sabtu pagi (5/1) sekitar pukul 05:00 WIB, disertai gemuruh air mengalir dari Sungai Tembesi memasuki area tambang, sehingga menghantam tebing sisa tambang, yang menyebabkan tebing disekitar tambang lonsor,’’ tutur Haris ketika ditemui harian ini di ruang kerjanya, kemarin (7/1)

            Berdasarkan pantauan harian ini di lapangan, keretakan tanah sudah mencapai lima puluhan meter dari jalan Sarolangun - Muaro Tembesi, yang secara tidak lansung akan mengancam keselamatan jalan.

            Terkait maslah ini, A. Haris menjelaskan pihaknya dan tim terus melakukan pengecekan, jika memang demikian maka pihaknya akan melaporkannya pada bupti, dan menurut ketentuan yang berlaku, jarak tambang dari sungai minimal seratus meter, sedangkan jarak dengan jalan tergantung kesepakatan, kalau kesepakatan BLHD dengan Minemex jarak tambang dari jalan itu minimal dua ratus meter.

            ‘’Hari ini kami sudah keluarkan surat perintah terhadap perusahaan, dan kepada bupati, kami sudah membuat laporan supaya perusahaan ditegur,’’ katanya.

            Akibat yang ditimbulkan dari tanggul ini, aktifitas tambang terhenti, ada juga yang melaporkan rumah warga yang retak dan ini harus dikaji terlebih dahulu, air berlumpur, retaknya tanah warga, dan sebagainya, ‘’Tim terus mengecek, hasil dari temuan nanti akan di bahas pada hari Kamis besok (10/1), jika dia berbentuk pelanggaran ringan akan ditegur bupati berdasarkan rekomendasi dari BLHD. Kalau pelanggaran berat izin akan dicabut, begitu juga dengan pelanggaran pidana, akan diserahkan ke pihak yang berwajib,’’ tegas Haris.

(zha)

Tags :
Kategori :

Terkait