JAMBI - Dinamika pembangunan nasional pasca reformasi 1998 membawa arah baru ditata kenegaraan Indonesia. Hal ini ditandai lahirnya undang – undang otonomi daerah yang bertujuan, agar distribusi wewenang dan sumber daya secara lebih adil dan merata.
Sebagai langkah pintu awal pendelegasian wewenang, undang – undang ini berhasil membuat pijakan pembangunan yang lebih merata sesuai dengan potensi daerah. Karena ada proporsi perencanaan secara mandiri serta anggaran yang lebih besar untuk dikelola daerah.
Tetapi setelah berjalan lebih dari satu dasa warsa, otonomi daerah justru melahirkan ketimpangan di tingkat lokal karena makin menjauhkan masyarakat pembangunan yang adil pasca berlakunya UU tersebut. Alokasi anggaran pembangunan di kabupaten/kota ditanah air banyak yang tidak pro rakyat dan tak menyentuh kepentingan rakyat.
APBD yang semestinya digunakan untuk merangsang kreativitas dan SDM lokal, justru beralih pada belanja pegawai dan program popular yang kurang bersentuhan dengan masyarakat.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, MM, praktek pembangunan seperti inilah yang ditentang H Prabowo Subianto sebagai calon presiden Gerindra, selaku partai yang mengedepankan keadilan social.
Pembangunan semestinya bisa mengangkat harkat martabat semua golongan, alokasi APBD diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pengangguran dan masalah kesehatan. Selain itu alokasi lahan pertanian bagi masyarakat mesti diperhatikan
“Jangan semuanya diberi kepemilik modal, dana APBD harus diprogram untuk melayani kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Maka kedepan Gerindra mengimbau, perencanaan program mesti berbasis pada kebutuhan masyarakat dan daerah, bantu mereka modal, bantu petani lahan, bibit dan pupuk.
“Jangan hamburkan uang daerah hanya untuk beli mobil dinas, uang study banding, serta proyek pencitraan yang kurang perlu, karena bagi Gerindra APBD merupakan uang rakyat maka harus dialokasikan secara adil merata bagi semua golongan,” pungkasnya.
(cas/adv)