19 Ranperda Segera Digodok
SENGETI- 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Muarojambi tahun 2013 segera digodok. Ranpaerda yang diajukan yaitu Ranperda pembentukan Desa Gambut Jaya, Ranperda Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Muarojambi, Ranperda struktur Inspektorat Bapedapam, Ranperda Organ dan UP PDAM Muarojambi. Ranperda penyertaan Modal pada Bank Jambi, Ranperda RTRW, Ranperda Pembentukan PD, Ranperda Pajak Air Tanah, Ranperda Pajak Hotel, Ranperda Pajak Restoran, Ranperda Pajak Hiburan, Ranperda Pajak Reklame, Ranperda Pajak Sarang Burung walet, Ranperda Pajak Mineral Bukan Logam, Ranperda Penerangan Jalan dan Ranperda PBB P2. Sementara 2 ranperda Inisiatif dari DPRD ialah Ranperda terkait standar Mutu pendidikan dan Ranperda terkait pemerintahan.
Bupati Muarojambi, H. Burhanuddin Mahir SH, memberikan aspirasi yang luar biasa kepada DPRD Muarojambi dimana baru pertama kali ada 2 Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Muarojambi. ‘’17 ranperda dan 2 Ranperda Inisiatif ini pada hakikatnya ialah untuk meningkatkan pembangunan Muarojambi dan peningkatan PAD Muarojambi, sebab saya memasang patok tinggi untuk PAD Muarojambi tahun ini,’’ terang bupatipada Rapat Paripurna di DPRD Muarojambi, kemarin.
Bupati mengatakan 19 Ranperda yang akan segera digodok ini diharapkan agar dapat selesai dalam waktu dekat sebab realisasinya harus segera dijalankan dilapangan sehingga target PAD dapat diraup dengan maksimal. ‘’Semua Ranperda yang kami ajukan sudah memiliki alasan yuridis untuk dilakukan perubahan atau pembentikan, jadi saya berharap dalam pembahasan kedepan dapat dilaksanakan dengan serius sehingga produk yang ditelorkan dapat efektif dan efisien,’’ harapnya.
Menurut Bupati Ranperda yang paling krusial ialah Ranperda pembubaran Perusahaan Daerah (BUMD, red) yang lama dan pembentukan Perusahaan Daerah yang baru. Sebab hal ini sesui petunjuk dari BPK RI yang menyarankan agar BUMD segera dibentuk kembali agar dapat dilakukan penataan ulang keuangan daerah. ‘’Disamping untuk penyesuaian terhadap perkembangan peraturan Perundang-undangan juga didasarkan atas rekomendasi BPK RI atas dasar penataan aset-aset yang ada di Muarojambi,’’ terangnya.
Yang tidak kalah pentingnya ialah Ranperda PBB P2 yang baru beberapa hari lalu diperkenalkan dan akan segera dijalankan dilapangan. ‘’Ranperda PBB P2 saya rasa juga sangat krusial mengingat potensi yang besar jika hal ini dapat terealisasi dengan baik,’’ tutur Bupati.
(era)