Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan Angdes

Jumat 25-01-2013,00:00 WIB

MUARABULIAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban terhadap Angkot dan Angdes. ‘’Penertiban Angkot dan Angdes ini guna melihat kelengkapan surat-surat,  apakah masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya. Jika ditemukan masa berlakuknya sudah habis, kami minta untuk segera memperpanjangnya,’’ ujar Kadishub Batanghari, F Hermanto, kemarin.

            Diinformasikannya, pihaknya saat ini sudah memberikan surat kepada pemilik Angkot dan Angdes untuk segera memperpanjang surat-surat yang sudah habis masa berlakunya, sebab dalam waktu dekat ini akan dilakukan razia dan penertiban angkot dan angdes. ‘’Penertiban Angkot dan Angdes akan bekerjasama dengan pihak Polantas Batanghari,’’ ujarnya.

            Diakuinya, saat penertiba nantinya jika masih ditemukan Angkot dan Angdes surat-suratnya sudah habis masa berlalaku akan ditahan suratnya, hingga Angkot dan Angdes memperpanjangkan surat  itu. ‘’Dalam penertiban akan dilakukan di beberapa lokasi, seperti di Terminal Muara Bulian dan Terminal Tembesi, serta dibeberapa titik yang dinalai strategis,’’ tandasnya.

(cr6)

Tags :
Kategori :

Terkait