Pelat Merah Tak Dilayani

Sabtu 02-02-2013,00:00 WIB

Isi BBM Subsidi, Pejabat Terancam Sanksi

JAMBI-Kendaraan pelat merah dan kendaraan pertambangan yang hendak mengisi BBM bersubsidi di beberapa SPBU di Kota Jambi terhitung  mulai hari ini (kemarin, red) tak lagi dilayani.

            Hal ini menyusul berlakunya peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2012 tentang pelarangan kendaraan pertambangan, perkebunan dan kendaraan dinas pemerintah mengisi BBM bersubsidi mulai 1 Februari 2013 ini.

‘’Kebanyakan kendaraan pelat merah yang datang kesini mengisi BBM non subsidi atau Pertamax,“ ujar  Suvervisor Pembongkaran BBM di SPBU Simpang Pucuk,  Telanai Pura, Olan saat ditemui di SPBU, kemarin.

Menrutnya,  jika ada kendaraan pelat merah yang ingin mengisi BBM bersubsidi pihaknya tidak melayani, akan tetapi menganjurkan untuk mengisi BBM non subsidi.

Sementara itu,  berdasarkan pantauan koran ini ke beberapa SPBU di Kota Jambi, tidak terlihat lagi ada kendaraan pertambangan, perkebunan dan kendaraan pelat merah mengisi BBM bersubsidi.

“Dari tadi pagi hingga sore ini tidak ada kendaraan pertambangan, perkebunan dan pelat merah yang mengisi BBM bersubsidi,“ kata Olan.

Hal senada juga dikatakan oleh Baena,  Operator BBM di SPBU Pal 5 Kota Jambi. “Mungkin mereka sudah mengetahui kalau hari ini kendaraan pertambangan, perkebunan dan pelat merah dilarang mengisi BBM bersubsidi, sehingga banyak kendaraan pelat merah mengisi BBM non subsidi (Pertamax), “ kata Baena.

“Jika nanti ada pelat merah yang mau mengisi BBM bersubsidi, kami akan menganjurkan untuk mengisi BBM non subsidi, “ sebutnya.

            Operator SPBU Nusa Indah 2 Jalan Pattimura, Any  juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, tidak ada pelat merah yang mengisi BBM bersubsidi.

            “Rata-rata kendaraan pelat merah yang datang kesini umumnya mengisi BBM non subsidi, ‘’ kata Any.

Any menyebutkan untuk kendaraan batubara tidak dilayani, sedangkan pelat merah sudah mengisi BBM non subsidi pertamax.

“Mungkin yang pelat merah sudah mengetahui kalau sekarang sudah tidak di bolehkan lagi mengisi BBM  bersusidi, sehingga mereka dengan sendirinya mengisi BBM non subsidi pertamax, “ pungkasnya.

Terpisah, Wagub Jambi Fachrori Umar mengatakan,   bagi pejabat yang menggunakan mobdin dan ketahuan masih menggunakan BBM bersubsidi, maka dia berjanji akan memberikan sanksi tegas.  Hal ini disampaikannya, usai melakukan penempelan stiker BBM non subsidi untuk kendaraan dinas di lapangan kantor gubernur, kemarin.

“Sanksi tegas akan diberikan jika memang ada PNS yang tidak taat akan peraturan. Teguran diberikan berjenjang. Bisa saja mobil dinasnya ditarik, atau bahkan bisa pejabat tersebut di non jobkan,” tegas Fachrori.

Tags :
Kategori :

Terkait