Abraham Samad Pernah Nyaleg PKS

Selasa 05-02-2013,00:00 WIB

      Meski demikian, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan kalau pihaknya tidak akan berhenti pada penetapan empat tersangka. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan untuk meminta keterangan Menteri Pertanian apabila diperlukan. \"Semua dugaan-dugaan, fakta-fakta, yang ada kaitannya dengan impor daging akan kami dalami terus,\" terangnya.

 

Ketua KPK Pernah Nyaleg di PKS

Penetapan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus daging impor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menguak sejumlah fakta. Kali ini, kubu PKS menyebut jika sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pernah mendaftarkan diri sebagai calon legislatif partainya pada pemilu 2004 silam.

      \"Pernah jadi caleg PKS tahun 2004 tapi dari Sulsel (Sulawesi Selatan, red),\" ujar Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi PKS di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (4/2).

      Menurut Hidayat, informasi itu didapat dari Presiden PKS Anis Matta. Anis pada pemilu 2004 dan 2009 selalu mencalonkan diri dari dapil Sulsel I. \"Informasi Pak anis karena beliau (Abraham Samad) mau nyalon di KPK, maka dia tidak nyaleg lagi. Tapi beliau benar nyaleg dari PKS,\" ujar mantan Presiden PKS itu.

      Meski hampir mencalonkan diri dalam dua pileg, Hidayat tidak tahu persis apakah Abraham menjadi kader PKS. \"Saya tidak bisa menyatakan kader atau bukan kader, tapi yang jelas beliau pernah nyaleg dan itu faktanya,\" ujarnya.

      Hidayat juga menanggapi pernyataan mantan politisi PKS yang juga pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi. Hidayat membantah pernyataan Yusuf bahwa PKS bisa hancur di bawah kepemimpinan Anis dan Ketua Majelis Syura Hilmi Aminudin.

      \"Yusuf Supendi bukan (anggota) Majelis Syura,\" ujarnya. Hidayat mengakui jika Yusuf merupakan salah satu pendiri Partai Keadilan yang menjadi cikal bakal PKS. Hidayat ketika itu menjadi dewan pendiri dan Yusuf merupakan anggotanya. Dalam hal ini, Hidayat menerima masukan dari Yusuf sebagai mantan politisi PKS. Namun belum tentu masukan itu akan ditindaklanjuti.

      \"Bukan berarti usulan beliau soal siapa yang harus ditangkap itu diterima. Biarlah hukum diterapkan,\" ujarnya.

      Hidayat menambahkan, salah besar jika PKS dianggap tidak legowo. PKS sepenuhnya mendukung KPK. \"Terbukti di revisi Undang Undang KPK, fraksi kami yang keras menolak,\" ujarnya.

      Hidayat menilai, mempertanyakan terkait ketidak adilan penegak hukum bukanlah hal yang salah. Ada sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan sampai saat ini. \"Masak bertanya seperti itu disebut kejahatan. Rasionalitasnya dimana,\" ujarnya dengan nada bertanya.

      Ada pula pihak lain yang perlu disurati berkali-kali terlebih dahulu, baru ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, nasib Luthfi berbeda karena tidak sampai satu hari sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

\"Ini ketua partai, di kantor partai, hanya 2 jam dinyatakan jadi tersangka. Masak kami gak boleh bertanya. Sekali lagi, kami mendukung KPK,\" tandasnya.

(byu/dim/bay)

Tags :
Kategori :

Terkait