Cafe di Kincai Plaza Dirazia

Selasa 05-02-2013,00:00 WIB

SUNGAIPENUH - Polres Kerinci bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungaipenuh sekitar pukul 21.00  Sabtu (2/1) lalu melakukan razia gabungan.

Sasaran razia yaitu aktivitas di cafe yang berada di Kincai Plaza Lantai III (tiga), kemudian balapan Liar di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten Kerinci dan peredaran miras dan tuak. Tidak hanya itu tim gabungan juga mengamankan anak Punk serta muda-mudi yang berkeliaran di lapangan mardeka saat malam hari.

Saat razia, Polres Kerinci menurunkan 30 Orang personil gabungan dari berbagai fungsi, diataranya Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara. Sedangkan Satpol PP Kota Sungaipenuh menurunkan 20 personil.

Razia dipimpin langsung Waka Polres Kerinci, Kompol Kristian Adi Wibawa didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasat Sabhara Polres Kerinci. Sedangkan dari Satpol-PP dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Sungaipenuh Maliksyah.

Kapolres Kerinci AKBP Ismail, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Saleh mengatakan, dalam razia balapan liar tersebut membuat kaget dan panik para pembalap dan penonton balapan liar, sehingga mereka berlari hingga kesemua arah. Namun, dengan kesigapan dan kesiapan Personil Lalu Lintas dan seluruh Personil yang terlibat dalam razia tersebut berhasil mengamankan 6 orang yang di duga sebagai pembalap jalanan dan 5 unit sepeda motor.

“Saat ini para pembalap dan kendaraan yang berhasil disita diamankan di Mapolres Kerinci,” ujarnya.

Setelah melaksanakan razia balapan Liar di Lapangan Pemda tim langsung bergerak menuju ke Lantai III Kincai Plaz dengan sasaran yaitu cafe. Disana tim berhasil mengamankan 4 orang wanita yang diduga sebagai wanita penghibur dan pramusaji, serta mengamankan 8 orang pengunjung cafe dan 2 orang pemilik cafe.

Selain itu, pihaknya mengamankan satu Unit Kendaraan roda empat dan delapan unit kenderaan roda dua yang diduga milik pengungung cafe. Disebutkannya, pengunjung dan pemilik cafe diintrogasi secara intensif di Mapolres Kerinci dan selanjutnya mereka akan dilaporkan kepada Dinas Sosial Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk di data dan di berikan pengarahan. Sedangkan para pembalap jalanan masih dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan oleh Sat lantas Polres Kerinci. Jika melanggar, para pembalap liar akan dikanakan sangsi Tilang.

“Selain itu kita juga akan memanggil orangtua mereka masing-masing. Kemudian para pembalap liar tersebut akan di berikan bimbingan dan pengarahan,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Sungaipenuh Maliksyah mengatakan, dalam razia yang dilaksanakan tim berhasil mengamankan 12 liter tuak.

“Pemiliknya telah kita mintai keterangan dan telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi dan melakukan perdagangan tuak di Kota Sungaipenuh,” ungkap Maliksyah.

Berkaitan dengan peredaran tuak dalam wilayah Kota Sungaipenuh ini pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bakal membahas tentang pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tuak.

(dik)

Tags :
Kategori :

Terkait