Kapolsek Kota Baru, Kompol Gadug Kurniawan, saat di konfirmasi wartawan kemarin juga membenarkan adanya penangkapan kayu tersebut. “Yang nangkap Tim PMS Polda, kita cuma dititipkan saja, dan hanya mengaman kan, untuk proses selanjutnya apakah legal atau tidaknya, tunggu dari Polda,” katanya.
(cr8)