93 Hektar Lahan Konservasi WKS Digarap

Jumat 08-02-2013,00:00 WIB

SENGETI - 93 hektar lahan konservasi (penyangga) milik PT. WKS yang ada di Kecamatan Marosebo digarap warga Muarojambi. Akibatnya, lahan konservasi ini menjadi rusak dan terbengkalai.

            Hal ini tentu menjadi sebuah pelanggaran dimana pada hakikatnya Lahan Konservasi merupakan lahan penyangga tanah dan air sehingga sangat dilarang untuk digarap atau ditanami oleh tumbuhan yang tidak memiliki kemampuan menyerap air yang baik.

            Pihak Dinas Kehutana dan Perkebunan Muarojambi saat dihubungi terkait penggarapan lahan konservasi ini, mengaku tidak mengetahui hal ini. Sebab lahan tersebut merupakan lahan WKS sehingga penanggungjawabnya juga adalah WKS. ‘’Terus terang saya belum tahu. Mungkin itu adalah lahan konservasi milik WKS yang dahulu telah diberikan. Kalau sampai digarap orang lain, kami tidak mengetahui persis,’’ ujar Kadis Hutbun Muarojambi, Drs. Budhi Hartono.

            Atas kejadian ini pihak WKS kemudian melaporkan kejadian ini ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku perusak hutan konservasi ini. ‘’Laporan telah ada. Minggu depan pelaku dengan inisial PB akan segera kami panggil dan kami lakukan penyelidikan,’’ ujar Kapolsek Marosebo, AKP Mahadi.

(era)

Tags :
Kategori :

Terkait