Azman-Medrin Konsultasi ke KPU

Senin 11-02-2013,00:00 WIB

JAMBI - Sejak dibukanya pengambilan formulir pencalonan pada Pilwako Jambi dan penyerahan dokumen kandidat perorangan 07 Februari kemarin, baru Azman dan Medrin Dr Joni yang datang ke KPU.

Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi mengatakan, kedatangan Azman dan Dr Medrin Joni hanya untuk melakukan konsultasi.

“Azman dan pasangannya Dr Medrin Joni bersama timnya mendatangi KPU untuk konsultasi. Mereka belum menyerahkan bukti dukungan,” katanya.

Ditambahkan Ratna, setelah menyerahkan bukti dukungan, baru pasangan tersebut diberikan formulir pendaftaran. “Katanya mereka mau menyerahkan bukti dukungannya pada hari terakhir besok (hari ini, red) pukul 23.45 WIB,” tambahnya.

Jumlah foto copy KTP yang harus diserahkan yaitu sebanyak 4 persen dari jumlah penduduk Kota Jambi atau 26.714 KTP. Kemudian KPU akan memverifikasi berkas dukungan tersebut selama sebulan. Jika jumlah berkas dukungan memenuhi syarat, maka bakal calon bisa mendaftarkan diri ke KPU.

Sedangkan masa pengembalian formulir baik kandidat dari jalur perorangan maupun partai politik atau gabungan partai politik pada 12-18 Maret mendatang.

Sementara untuk kandidat dari partai politik atau gabungan partai politik baru tiga orang yang mengambil formulir pencalonan di KPU. Ketiganya yakni Sy Fasha, Sum Indra dan Bambang Priyanto.

“Jadi pendaftarannya berbarengan dengan kandidat dari partai politik atau gabungan partai politik,” sebutnya.

(cas)

Tags :
Kategori :

Terkait