Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
BUNGO - Kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Bungo semakin mengkhawatirkan. Korbannya tidak hanya para remaja, namun juga terjadi pada anak di bawah umur. Yang lebih parahnya lagi, yang menjadi korban pencabulan kali ini adalah seorang Balita (Bayi dibawah umur lima tahun) atau baru berumur 9 bulan, sebut saja namanya Belia. Yang telah dicabuli oleh buruh lepas PT Mega Sawindo Perkasa (PT MSP), Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, atas nama Dimas (19 tahun). Pelaku merupakan warga Provinsi Lampung yang menjadi buruh lepas di perusahaan itu.
Kasus pencabulan ini terjadi pada Jumat (08/2), sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian tersebut berawal pada saat korban diajak oleh pelaku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka bermain di lokasi PT Mega Sawindo Perkasa. Kejadian itu diketahui oleh ibu korban (Annisa, red). Ibunya, yang juga saksi mata mengetahui kejadian itu, saat ingin memandikan putrinya itu. Saat itulah, Annisa melihat ada bercak darah di celana korban. Pasalnya, kejadian itu terjadi, setelah korban bersama pelaku.
\"Saat dimandikan, saksi melihat ada bercak darah dicelana korban,\" kata Kapolres Bungo, AKBP Adi Affandi melalui Kabag Humas, AKP Harbunas, saat dikonfirmasi di Polres, kemarin.
Melihat hal itu, dikatakan Harbunas, sontak, ibunya langsung kaget dan panik. Kemudian, Ibu korban langsung melaporkan hal itu ke Security perusahaan. Kemudian, kasus tersebut langsung dilaporkan oleh Zulkifli, yang merupakan karyawan PT Mega Sawindo Perkasa, ke Polres Bungo.
Dalam kasus tersebut tersangka melanggar Pasal 82 Undang-undang UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk ancamannya, pidana kurungan maksimal 15 tahun kurungan.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ricardo Codrat, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban, hanya saja, hasilnya belum diketahui. \"Mungkin dalam beberapa hari ini,\" pungkasnya.
Namun, apabila dilihat dari hasil catatan tim penyidik, menurut dia, korban memang telah dicabuli oleh pelaku. \"Bentuk kemaluannya sudah berubah. Kalau tidak disentuh, dia masih kuncup, tapi, sekarang sudah tidak lagi,\" pungkasnya. \"Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus ini,\" pungkasnya.
Hanya saja, tersangka (Dimas, red) membantah atas laporan dan tuduhan yang ditujukan kepadanya tersebut. \"Tidak ada bang,\" bantahnya, saat diwawancarai sejumlah wartawan, kemarin. Dalam kesempatan itu, Dimas menceritakan kronologis yang terjadi. Menurutnya, pada hari jum’at itu, dirinya bongkar muat pupuk. Kemudian, disuruh oleh abangnya untuk mengambil pisang di rumah neneknya.
\"Pada waktu itu, aku ajak Azwan untuk jemput pisang,\" akunya. \"Adek (Korban, red) memang ada sama aku pada waktu itu,\" jelasnya.
Namun, saat ingin menjemput pisang, diakuinya, dirinya menolak untuk bawa korban ke rumah neneknya itu. \"Gak usah bawak adek,\" ujarnya, mengulangi ucapannya sebelum kejadian.
\"Waktu itu, Azwan bilang dak apolah,\" katanya. Sesampainya dirumah nenek, dikatakan Dimas, korban langusng diambil oleh Weni. \"Setelah itu, saya langsung bawa lagi adek ke rumah. Saya pun langusng mandi,\" pungkasnya.
Kemudian, dia mengakui, dirinya langsung bermain PS. Saat main PS, Dimas langsung dipanggil oleh Yopi, untuk menanyakan apa yang terjadi pada korban. \"Saya bilanglah saya tidak tahu,\" akunya.
Kemudian, Dimas langsung dibawa ke Pos Security perusahaan, dan langsung dibawa ke Polsek Kuamang. Pelakupun masih mengelak. Menurutnya, dirumah Weni, juga ada laki-laki. Yaitu, kakaknya Weni dan bang Mad. \"Sumpah, saya tidak melakukan itu,\" elaknya.
Pengamat sosial keagamaan, Dr Hermanto Harun, mengatakan, saat ini sudah terjadi dekadensi nilai-nilai keagamaan. Dimana masyarakat tidak siap untuk menghadapi era globalisasi. Sehingga terjadi pergeseran adat ketimuran.
‘’Orang cenderung mengadopsi budaya barat,’’ tukasnya.
Adat ketimuran katanya, saat ini hanya sekadar ritualitas saja. Tapi, tidak sampai melembaga di masyarakat. ‘’Idealnya, adat istiadat tersebut harus melembaga dengan baik di tengah-tengah masyarakat,’’ tegasnya.
(fth)