Rawan Konflik, Banyak DPT Ganda

Selasa 19-02-2013,00:00 WIB

Calon Langgar Aturan Pemilukada

MERANGIN - Walaupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada Merangin 2013 telah ditetapkan, namun indikasi pemilih ganda masih ditemukan. Bahkan indikasi tersebut ditemukan hampir di setiap kecamatan di Kabupaten Merangin.
Hal tersebut diungkapkan Salah satu anggota Panwaslu Kabupaten Merangin, Ihwan Firdaus. Bahkan dia menyebutkan dari 24 Kecamatan, terindikasi 21 Kecamatan masih terdapat pemilih ganda.
\"Hingga saat ini indikasi pemilih ganda masih ditemukan. Bahkan di temuan tersebut terdapt di 21 kecamatan\" Kata Ihwan.
Menurut panwaslu, dari 24 Kecamatan di Kabupaten Merangin hanya 3 kecamatan yang dinilai bersih dari temuan pemilih ganda. Dan tiga kecamatan tersebut dianataranya kecamatan Bangko Barat, Pamenang, dan Margo tabir.
\"Kecamatan yang bersih dari pemilih ganda yaitu terdapat di kecamatan Bangko Barat, Pamenang, dan kecamatan Margo Tabir,\" jelas Ihwan
Indikasi temuan DPT Ganda ιηι menurut ihwan terjadi antara lintas kecamatan. Artinya,ditemukan pemilih yang mempunyai daftar dipih di dua kecamatan yang berbeda.

\"Indikasi ini kebanyakan terjadi di lintas kecamatan atau boleh dibilang satu orang terdaftar di dua kecamatan\" terang Ihwan
Saat ditanyakan mengapa indikasi temuan pemilih ganda baru diKetahui setelah DPT di tetapkan, Ihwan mengatakan keterlambatan ini disebabkan oleh telatnya akses data dari KPU.

Dan untuk memeriksa data tersebut memerlukan waktu yang cukup lama.

\"Bukan kita telat, tapi akses data dari KPU kita terima tanggal 5 Februari, sedangkan Pleno DPT tanggal 7 februari. Dalam waktu singkat itu tidak mungkin kita bisa mengecek seluruh data,\" ucap Ihwan.
Selain itu juga menurut Ihwan pada saat Pleno DPT sudah disampaikan temuan-temuan tersebut ke KPU. Tapi kemungkinan temuan-temuan tersebut tidak ditindak lanjuti dan hanya 3 kecamatan yang menindak lanjuti hal tersebut.

 \"Sebenarnya saat pleno sudah kita serahkan laporan temuan, tapi mungkin tidak ditindak lanjuti oleh KPU,\" ungkap Ihwan.
Dan saat ini Indikasi tersebut masih difaktualkan oleh Panwaslu kecamatan. Dan hasilnya nanti akan langsung diserahkan ke KPU.

\"Nanti jika memenag telah dipastikan baru kita serahkan ke KPU,\" katanya.
Terkait tentang warga yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilukada Merangin 2013. Ihwan mengungkapkan hingga saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan ke panwaslu terkait ada warga yang belum masuk DPT.

\"Sampai saat ini belum masayarakar yang melaporkan bahwa dirinya tidak terdaftar di DPT,\" tegas Ihwan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD Merangin, Barlep menegaskan bahwa, jika memang ditemukan Pemilih ganda dalam DPT Yang ditetapkan, KPU akan melakukan pencoretan terhdap pemilih tersebut. Karena satu orang hanya bisa memilih satu kali.\"Jika memang benar, kita akan coret pemilih ganda, dan dia harus memilih salah satunya,\" kata barlep.
Sangkan tentang temuan pelanggaran kandidat ataupun team pasangam calon, Menurut Ketua Panwaslu, Iron Sahroni, hingga saat ini masih ada Pasangan calon yang belum menurunkan Baleho dan Atributnya. Selain itu juga hingga saat ini masih ada kendaraan yang bergambar pasangan Calon yang dioperasikan. \"Lalu pelanggaran, sampai saat ini yang kita temukan hanya Baleho atau atribut dan kendraan yang bergambar pasangan calon yang masih beroperasi,\" Kata Iron.
Padahal menurut iron, sesuai dengan keputusan rapat bersama KPU. Paswaslu, Team Pasangan Calon, Polres Merangin, dan Pemkab Merangin telah ditetapkan bahwa untuk setiap pasngan Calon dilarang untuk memasang atribut yang bersifat kampanye seperti Baleho, poster dan sebagainya termasuk kendaraan yang bergamabar pasangan Calon tidak dibolehkan beroperasi sebelum masuk tahapan kampanye yaitu tanggal 8 Maret 2013 Nanti.

\"Padahal sudah ditetapkan bahwa pasangan calon harus mencabut atribut dan membukan gambar pada kendaraan. Tapi hingga deadline yang ditentukan 15 Februari, masih ada atribut yang terpasang dan kendaraan yang beroperasi hingga saat ini, padahal hal tersebut sudah kita surati,\" jelas Iron.
Dan pihak panwaslu akan menyurati KPU, Pemerintah Kabupaten terutama Sat Pol PP untuk bertidak tegas. 

(bjg)

Tags :
Kategori :

Terkait