Di Jambi, Kurun Waktu 1999-2012
JAMBI-Sebanyak 148 penderita HIV/AIDS di Provinsi Jambi dalam kurun waktu 1999 hingga Desember 2012 meninggal dunia.
Berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS, dalam kurun waktu itu, tercatat sebanyak 783 kasus HIV/AIDS. Dengan rincian, 360 orang positif menderita AIDS. Lalu, 426 orang yang terjangkit virus HIV.
Masih berdasarkan data tersebut, jumlah kasus tertinggi ditemukan di Kota Jambi sebanyak 597 kasus atau 76 persen dari semua kasus yang ada di Provinsi Jambi. Kemudian, kasus lainnya tersebar di berbagai kabupaten/kota dan lainnya.
Ketua harian KPA Provinsi Jambi yang juga Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, membenarkan hal ini. Menurutnya, jumlah APBD yang dialokasikan untuk penanggulangan HIV/AIDS ini meningkat. Pada tahun 2012 lalu, katanya, pemerintah Provinsi mengalokasikan sebanyak RP 500 juta untuk penanganan masalah ini.
‘‘Pada tahun 2013 jumlah ini meningkat jadi Rp 1, 2 miliar (M). Lalu, di Kabupaten/Kota ada 11 kabupaten kota yang menganggarkan sebanyak Rp 450 juta. Perlu langkah untuk mengurangi HIV/AIDS, yakni langkah bersama berpartisipasi untuk ikut menanggulangi AIDS dan menjauhi kegiatan yang berdampak kepada hal ini,’‘ katanya saat memberikan laporan kepada Menko Kesra, Agung Laksono, dalam sesi video conference Menko Kesra dengan KPA seluruh Provinsi di Indonesia di aula kantor BKKBN Perwakilan Jambi, kemarin.
Dikatakannya, untuk pasien yang sudah terjangkit virus HIV/AIDS ini, juga diberikan pengobatan dengan menggunakan Jamkesmasda.
‘‘Namun itu untuk warga Jambi, dengan artian dia memiliki KTP Jambi yang didahulukan. Kalau warga dari luar, kita kembalikan ke daerah asalnya,’‘ ujarnya.
Dalam dialog bersama peserta yang hadir di aula itu, Wagub menjelaskan, kondisi Jambi untuk kasus HIV/AIDS ini memang menakutkan. Terutama bagi orang tua dan anak muda. ‘‘Yang harus dilakukan adalah upaya pencegahan. Namun kalau sudah kena, perawatan juga harus dikeluarkan dana untuk pengobatan. Apalagi jumlah warga sekarang meningkat menjadi 3,5 juta jiwa dari sebelumnya 3,1 juta ditahun lalu. Pertambahan ini akibat migrasi warga,’‘ ungkapnya.
‘‘Dulu, orang mau migrasi harus ada surat pengantar untuk masuk ke Jambi. Dengan syarat jelas tujuannya mau ke Jambi mau kemana dan mau apa. Jangan nanti tidur di bawah jambatan. Lalu, ada uang jaminan untuk dikirimkan kembali daerah asalnya. Jadi kalau macam-macam disini akan dikirimkan pulang lagi ke daerahnya,’‘ tukasnya.
Sementara itu, Havis Husaini, Asisten II Setda Provinsi Jambi dalam dialog tersebut 783 kasus, 550 diantaranya penderitanya adalah remaja dalaam usia produktif. ‘‘Artinya anak dalam usia sekolah sudah tahu yang namanya free seks. Itu yang sangat memprihatinkan,’‘ cetusnya.
Menko Kesra Agung Laksono dalam video conference tersebut mengatakan, testing dan screening memang menunjak untuk membuka jumlah kasus yang memang cukup memprihatinkan. ‘‘Namun kami gembira mendengarkan bahwa Provinsi lewat APBD-nya masing-masing telah mengalokasikan bagi kegiatan untuk menekan perkembangan kasus ini,’‘ katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, sosialisasi harus terus dilakukan agar generasi muda tahu bahayanya penyakit yang belum ada obatnya ini. ‘‘Kalangan pelajar harus tahu, sehingga ke depan diketahui bahayanya ini. Perlu penanganan serius tentang akibat yang ditimbulkan dan cara penanganannya. Terutama remaja yang sangat rentan,’‘ pungkasnya.
(wsn)