Satuan Unit Biaya BSM SD dan SMP Naik

Rabu 20-02-2013,00:00 WIB

JAKARTA - Siswa penerima bantuan siswa miskin (BSM) siap-siap tersenyum. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merencanakan akan menaikkan satuan unit biaya  (unit cost)  BSM. Rencana ini akan diwujudkan dalam pembahasan APBN Perubahan (APBN-P) 2013.

 Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, rencana menaikkan satuan BSM saat ini terus dimatangkan. \"Kita akan bawa nanti jika pembahasan APBN-P 2013 sudah dibuka,\" tuturnya.

 Nuh mengatakan saat ini nilai satuan BSM untuk sekitar 3,5 juta siswa SD sebesar Rp 360 ribu per siswa per tahun. Rencananya nilai satuan itu akan dinaikkan menjadi Rp 560 ribu per siswa per tahun.

 Sedangkan untuk jenjang SMP, saat ini BSM dikucurkan untuk sekitar 1,7 juta siswa dengan nilai satuan Rp 500 ribu per siswa per tahun. Kemendikbud sedang menggodok nilai satuan BSM untuk siswa SMP itu dinaikkan menjadi Rp 780 ribu per siswa per tahun.

 \"Kalau untuk SMA sudah ditopang dari BOS SM (bantuan operasional sekolah menengah) Rp 1 juta per siswa per tahun. Itu sudah cukup,\" tandasnya.

 Menteri asal Surabaya itu mengatakan, banyak alasan yang mendasari peningkatan unit cost BSM untuk jenjang SD dan SMP. Diantara yang paling utama adalah, mengikuti tingkat inflasi. Kemendikbud menyadari jika setiap tahun harga barang-barang kebutuhan pokok pendidikan naik. Seperti untuk membeli sepatu, seraga, dan sejenisnya.

 Dengan menaikkan satuan unit biaya BSM tersebut, Nuh mengatakan bisa berdampak pada resiko putus sekolah atau drop out (DO). Mantan rektor ITS itu mengatakan, tingkat putus sekolah di keluarga miskin masih lumayan tinggi. Diantara faktor utamanya adalah keterbatasan keuangan keluarga.

 \"Tentunya dengan nominal BSM yang naik itu, bisa membantu menambal kebutuhan keluarga untuk pendidikan,\" tandasnya. Meskipun nilai BSM nantinya naik, Nuh mengatakan sistem pencairannya tetap sama. Yakni siswa besangkutan atau keluarganya yang akan mencairkan BSM itu. Sistem ini berbeda dengan pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dimana uangnya diterima pihak sekolah. 

(wan)

Tags :
Kategori :

Terkait