Akibat Ledakan Seismik PT Elnusa
JAMBI – Sejumlah warga yang rumahnya retak akibat peledakan seismik yang dilakukan oleh PT Elnusa di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kotabaru, meminta kejelasan soal ganti rugi.
Hal ini disampaikan oleh warga saat hearing dengan Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang juga dihadiri oleh pihak Pertamina, PT Elnusa dan pihak terkait lainnya.
‘’Warga meminta kejelasan ganti rugi dari perusahaan. Dari hasil pemanggilan itu, pihak PT Elnusa menyatakan siap untuk melakukan ganti rugi. Mereka inginnya mana rumah yang rusak mereka perbaiki. Namun hanya kerusakan akibat ledakan seismik, bukan kerusakan yang dibuat-buat,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Rahmadi usai hearing, kemarin.
Ditambahkannya, soal ganti rugi, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk menindaklanjutinya. Menurutnya, antara pihak PT Elnusa, Pemkot dan masyarakat harus duduk bersama. “Kita minta Pemkot yang fasilitasi,” tukasnya.
Sementara itu, pihak Pertamina yang ikut dipanggil dalam hearing tersebut mengatakan, segala sesuatu yang timbul akibat ledakan itu menjadi tanggungjawab pihak PT Elnusa. Sebab, alokasi proyek itu sudah termasuk ganti rugi pada masyarakat. “Tinggal mereka mengikuti prosedurnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, aktivitas ledakan Seismik di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi mengakibatkan puluhan rumah warga retak-retak. Masyarakat menuntut pihak perusahaan untuk menganti rugi.
Masyarakat juga menyayangkan tidak ada sosialisasi dalam pelaksanaan ini. Bahkan, warga 5 RT Kelurahan Kenali Asam Bawah mengancam akan membongkar kabel milik PT Elnusa untuk peledakan itu jika tak dilakukan ganti rugi. \"Jika tidak dibongkar, maka warga yang akan membongkar,\" tegas warga sebelumnya.
(wsn)