Gerindra : Beri Ruang Ekonomi Kecil Berkembang

Senin 25-02-2013,00:00 WIB

JAMBI - Penguatan ekonomi masyarakat merupakan prasyarat awal kesejahteraan suatu bangsa, ditandai dengan adanya distribusi pendapatan masyarakat secara merata dan mandiri.

Hal ini diungkapkan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, MM dalam kapasitas beliau selaku Ketua HKTI Provinsi Jambi. Di Provinsi jambi pemerataan pendapatan menjadi hal yang mengkhawatirkan, karena pertumbuhan kelas menengah cenderung menyerobot pendapatan masyakat kecil.

“Coba bayangka berapa susahnya masyarakat yang berjualan barang eceran di kampung dan di pinggir jalan karena harus bersaing dengan retail modern seperti indomaret dan alfamaret yang menjamur,” katanya.

Dalam riset yang dilakukan tim kajian ekonomi Gerindra, semenjak kehadiran retail modern tersebut, pedagang kecil mengalami penurunan penjualan hingga 60 persen. “Artinya tingkat pendapatan mereka turun yang berimbas pada kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Hal ini yang sangat ditentang H. Prabowo Subianto Dewan Pembina Partai Gerindra, praktek ekonomi yang mengabaikan kesempatan pedagang kecil untuk maju. Padahal mereka komponen masyarakat terbesar. Untuk mengantisipasi ini, Gerindra menyerukan konsep pemberdayaan ekonomi kecil dan menengah. “Masyarakat harus kita Bantu untuk bangkit,” ucapnya.

Selanjutnya Sutan Adil Hendra menjelaskan, dalam strategi pemberdayaan ekonomi Gerindra, penguatan ekonomi petani nelayan, buruh, pedangan kecil menjadi prioritas utama. Hal ini bukan jargon politik tetapi aksi nyata, baik pada tataran kebijakan diparlemen, edukasi diruang public maupun pilot project ekonomi koperasi dipedesaan.

Misalnya Gerindra membangun koperasi bagi nelayan miskin pesisir Jawa dan Madura. Kita juga membangun usaha bordiran, batik dan sulaman bagi ibu – ibu rumah tangga. Ada gerakan pemelihara tiga kambing per KK untuk masyarakat.

“Hal ini dilakukan semata – mata untuk memberi masyarakat ruang untuk bangkit ekonominya,” sebutnya.

Disamping itu ditingkat kebijakan Gerindra menyerukan APBN dan APBD yang pro masyarakat. Uang rakyat jangan habis untuk study banding keluar negeri, tapi gunakan untuk membantu petani pupuk, membantu nelayan membeli kapal tangkapan. Selain itu untuk melindungi pedagang kecil dan kaki lima Gerindra mengusulkan RUU Perlindungan UKM.

“Undang-undang ini mengatur besaran, tempat dan system usaha yang bisa dimasuki oleh pemodal besar. Jangan berjualan sebungkus mie instant pun dilakukan oleh retail modern. Dengan UU ini diharapkan ada kesempatan bagi pedangan kecil untuk berkembang,” tandasnya.

Hal inilah yang menjadi penegasan Gerindra sebagai gerakan perbaikan yang berjuang untuk masyarakat. Karena Gerindra lahir untuk Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan.

(cas/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait