Selain mengingatkan jangan menyeret birokrat ke politik praktis, Azwar juga menyentil kebiasaan incumbent memanfaatkan aset negara untuk kegiatan kampanye. Seperti rumah sakit, puskesmas, sekolah, kampus, dan lain-lain. Kebiasaan seperti ini tidak jarang mengganggu pelayanan publik.
Dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekarang digodok antara pemerintah dan DPR, diharapkan seluruh aparatur atau PNS bersih dari politisasi. Selain itu juga bersih dari tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme. Diantara skenarionya adalah menempatkan sekda sebagai pejabat pembina PNS tertinggi menggantikan kepala daerah.
(wan)