Bupati : Gaji PTT Akan Segera Dinaikan

Selasa 19-03-2013,00:00 WIB

Kenaikan Gaji Standar UMR

MUARABULIAN – Gaji Pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Batanghari akan segera dinaikan, kali ini kenaikan gaji PTT distandarkan dengan upah minimum regional (UMR). ‘’Nantinya saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait bagaimana caranya. Soalnya untuk kenaikan gaji tentunya ada mekanisme dan ketentuan. Kalau tidak melanggar aturan saya akan naikkan gaji PTT sesuai dengan upah UMR,” ujar Bupati Batanghari, H Abdul Fattah, saat penyampaian dan pembahasan LKPJ  Bupati tahun anggaran tahun 2012 di DPRD Batanghari.

Untuk kenaikan gaji PTT, akunya, ia  belum rapat dengan teknis tentang petunjuk mekanisme pembayar gaji PTT itu, dan bupati kira tidak ada maslah untuk kenaikan gaji PTT tersebut. “Saya kira tidak jadi masalah untuk menaikan gaji PTT.  Untuk kenaikan gaji PTT akan dilaksanakan tahun ini dan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan,’’ tegasnya.

Terpisah Kepala BKD Batanghari Ariansyah mengatakan, gaji PPT yang saat ini berlaku sejak tahun 2008. ‘’Biasanya, PTT mendapat gaji Rp750 ribu perbulan. Namun untuk tahun ini dinaikkan Pemkab menjadi Rp 1,3 juta perbulan,’’ ujarnya.

Salah satu PPT di Pemkab Batanghari ketika dikonfirmasikan mengatakan, rencana pemerintah menaikkan gaji PTT sangat baik. Apalagi gaji yang selama ini dirasa masih kurang dan dibawah UMR.

(adi)

Tags :
Kategori :

Terkait