Sita Aset Belum Usai
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tersangka Kasus dugaan Korupsi pengadaan Simulator SIM Irjen Djoko Susilo. Namun, kali ini dia tidak diperiksa sebagai tersangka. Dia menjadi saksi untuk tersangka lainnya, yakni Budi Susanto, yang mendapat tender tersebut.
Mobil tahanan yang membawa Djoko tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00. Djoko tidak sendirian. Dia datang bersama tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. Keduanya masuk ke gedung KPK tanpa mengucap sepatahpun kata kepada wartawan yang menunggu.
Selain Djoko, kemarin KPK juga memeriksa Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Benny Kabur Harman. Dia diperiksa sebagai mantan ketua Komisi III yang salah satu tugasnya terkait dengan Polri. Benny datang setengah jam sebelum Djoko. Setelah diperiksa sekitar empat setengah jam, dia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.15.
\"Saya ditanya mekanisme pembahasan anggaran di Komisi III dengan mitra kerja, termasuk dengan kepolisian,\" Ujar Benny usai diperiksa penyidik. Mendapat pertanyaan tersebut, Benny pun menjelaskan dengan gamblang soal mekanismenya. Termasuk sejumlah rapat dengar pendapat yang menyertai pembahasan anggaran.
Benny mengatakan, rapat di Komisi III pada saat dia menjadi ketua tidak pernah membahas soal proyek Simulator SIM. \"Dalam rapat itu tidak pernah (dibahas). Yang dibahas itu PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak),\" lanjutnya. Menurut dia, penggunaan PNBP tersebut sepenuhnya bergantung dengan mitra kerja, dalam hal ini Mabes Polri.
Selain soal pembahasan anggaran, Benny mengaku ditanya juga soal pertemuan di restoran kepiting yang sempat disebut melibatkan Anas Urbaningrum. Juga, pertemuan dengan Djoko di Hotel Dharmawangsa, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Dia menegaskan jika tidak pernah mengikuti kedua pertemuan yang disebutkan penyidik.
Selebihnya, politisi asal Partai Demokrat itu menolak memberikan pernyataan. Termasuk saat ditanya mengenai dugaan adanya aliran dana Simulator SIM senilai Rp 4 miliar ke rekeningnya. \"Saya tidak tahu soal itu,\" tegasnya sambil bergegas masuk ke mobil Toyota Harrier nopol B 1505 ZH yang telah menunggunya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, pihaknya mulai menggarap berkas Budi Susanto dengan menghadirkan sejumlah saksi. Salah satu di antaranya adalah Djoko, yang memberikan proyek Simulator SIM kepada perusahaan yang dipimpin Budi, yakni PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Terkait dengan penyitaan aset Djoko Johan mengatakan jika proses tersebut belum akan usai. \"Sampai sekarang Tim masih menelusuri beberap asset yang diduga terkait dengan DS,\" lanjutnya. Namun, Johan enggan membeberkan asset apa yang bakal disita dan di mana lokasinya.
Johan menambahkan, pihaknya tidak pernah pilih kasih dalam melakukan penyitaan. Sebab, penyitaan asset dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik. Bukan kali ini saja KPK menyita asset para tersangka korupsi.
Dia mencontohkan, dalam kasus Wisma Atlit, KPK membekukan Saham milik M Nazaruddin senilai Rp 300 miliar. Kemudian, dalam kasus Dugaan Korupsi Dana Percepatan Pembanguna infrastruktur Daerah (PPID), pihaknya memblokir rekening Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka.
(byu)