Sementara itu ketua DPRD Bungo, Mahilli saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menanggapinya dengan datar. Dirinya mengatakan akan melihat dan mengikuti proses selanjutnya saja.
“Kalau respon komisi II sudah dari dulu. Saya sudah beberapa kali berkomunikasi lewat telefon, tapi nggak ada juga realisasinya,” ungkap Mahilli lewat pesan singkat BBM.
Lanjutnya, selama ini memang banyak kekurangan bahan dan persyaratan yang dimita oleh pusat kepada Pemda Bungo yang belum terpenuhi, termasuk diantaranya soal asset.
“Kita masih banyak kekurangan bahan-bahan. Termasuk juga asset. Kita juga dengan komisi I Bungo dan tim pemekaran sudah beberapa kali ketemu (mendapatkan) jawaban sama seperti ini,” papar ketua DPRD Bungo ini lagi.
Melihat realita itu, Mahilli mengaku tidak mau berharap banyak, demikian juga diharapkannya kepada masyarakat banyak. Karena sebutnya, masih butuh waktu yang cukup lama baru itu bisa terealisasi.
“Untuk 3-5 tahun kedepan ini jangan berharap banyak dulu. Jadi kita lihat aja, ikuti aja seperti ari mengalir,” pungkasnya.
Sementara itu, bupati Bungo, H. Sudirman Zaini tidak mau berkomentar lebih jauh terkait rencana pemekaran kabupaten Bungo itu. “Saya belum dapat laporan, karena yang pergi ke pusat gubernur langsung,” tukasnya.
Dia hanya mengatakan bahwa, dokumen rencana pemekaran itu langsung diserahkan oleh gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA) kepada Kemendagri dan DPR RI.
(fth)