Pilkades Bermasalah, Kades Ladang Panjang Dilantik

Jumat 05-04-2013,00:00 WIB

SAROLANGUN - Wakil Ketua DPRD Sarolangun, M Syaihu, membenarkan jika pelantikan Kades Ladang Panjang terpilih, Husin, tetap dilaksamakan. Sebaliknya terkait soal keberetan dan protes dari masyarakat diserahkan ke proses hukum, yakni ke Pengadilan Negeri.

‘’Setelah melakukan pengkajian dan pendalaman DPRD Sarolangun dengan SKPD terkait serta mengaju pada Perda No 04/2006 pasal 31 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, maka Kades terpilih harus dilantik. Jika nanti putusan dari PN Sarolangun mengabulkan atas gugatan dari masyarakat yang menilai Pilkades Ladang Panjang cacat hukum, kemungkinan akan dilakukan Pilkades ulang,’’ tegasnya.

Terpisah Kabid Pemdes BPMPD, M Khalil dikonfirmasi mengatakan, jika persoalan keberatan dan protes terhadap tahapan proses Pilkades Ladang Panjang tetap berlanjut, “kalau tidak ada halangan  pada Hari Kamis tanggal 4 April 2013 Kades Ladang Panjang terilih dilantik, mengacu pada Perda nomor 04 tahun 2006.”

(bnr)

Tags :
Kategori :

Terkait