JAMBI- Sebanyak lima investor disebut-sebut sudah melirik rencana investasi pembangunan Angso Duo. Namun demikian, proses tender memang belum dilaksanakan. Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pasar Angsoduo, Fauzi Syam menyampaikan, lima investor itu terdiri dari investor lokal dan juga investor nasional.
‘‘Ada 3 investor nasional dan 2 lainnya adalah investor lokal Jambi yang saat ini sudah melirik untuk melakukan investasi pembangunan pasar Angso Duo ini,’‘ jelasnya belum lama ini.
Sayangnya, Fauzi Syam enggan menyebut nama investor yang tertarik membangun pasar itu dengan alasan lelang belum dilaksanakan. Ditanya soal kapan lelang pasti dilaksanakan? Dia belum bisa memberikan kepastian. ‘‘Kita tunggu kesepakatan kerjasama antara Pemprov dan Pemkot disahkan DPRD Provinsi Jambi,’‘ ujarnya.
Dijelaskannya, jika saat pengumuman tender sudah dilakukannya dan hanya ada 1 investor yang mendaftarkan diri, maka pengumuman tender akan diulang. ‘‘Kita umumkan lagi untuk yang kedua kali. Namun kalau tetap saja ada satu investor yang mendaftar, maka yang satu itu yang ditunjuk melakukan pembangunan. Namun, dengan ketentuan yang harus disepakati,’‘ tegasnya.
Disebutkannya juga, nilai kontruksi pasar Angso Duo ini sendiri senilai Rp 142, 8 miliar. Lalu, apa saja kriteria ketentuan yang harus disepakati antara pemprov, pemkot dan pihak investor tersebut? Dikatakannya, diantaranya kontribusi dari investor. ‘‘Yakni kontribusi kepada pemprov setiap tahun,’‘ ujarnya.
Ditanya lagi soal apa saja kriteria calon investor? Dia menjelaskan, investor yang membangun pasar nantinya harus lah yang sudah punya pengalaman yang sama sebelumnya, yakni membangun pasar di daerah lain.
‘‘Baik di Kabupaten atau daerah yang lain. Lalu, audit keuangannya bagaimana, itu akan dikaji. Kalau tak ada pengalaman bagaimana mau diterima, kita kan jadi ragu,’‘ ungkapnya.
Sementara itu, soal adanya keinginan Pemkot Jambi memasukan nilai bangunan Angso Duo saat ini yang ditaksir mencapai Rp 18 miliar ke dalam penyertaan modal, dia belum memastikan. ‘‘Ini sedang kita bahas, namun bisa saja itu dilakukan,’‘ ujarnya.
Dia juga mengau jika dirinya telah mengantongi dokumen lelang. Hanya saja, Fauzi enggan menyebut secara rinci, alasannya itu rahasia. ‘‘Saya hanya bisa sebutkan angka taksiran rencana pembangunan secara keseluruhan, yakni mencapai Rp 142, 8 miliar,’‘ ujarnya.
Sementara itu, untuk berapa nilai kios, toko atau los, dikatakannya, belum bisa dirincikannya. Sementara, untuk model bangunan yang sudah dibuat masih dimungkinkan diubah oleh pemenang lelang. Dengan catatan, disetujui oleh Pemprov Jambi. ‘‘Kita punya konsepnya, yakni DED. Namun gambar itu bisa diubah asalkan sesuai dengan persetujuan,’‘ pungkasnya.
(wsn)