KPU & Harkad Bantah Tudingan Syufi

Rabu 17-04-2013,00:00 WIB

“Jadi kita mengharapkan kepada majelis hakim agar eksepsi yang kita ajukan dapat diterima. Dalam sidang besok (hari ini, red), kita akan menghadirkan tujuh orang saksi,” tandasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Pemohon, Syaiful Kipli menyatakan, dalam sidang kemarin pihaknya hanya mendengarkan jawaban dari termohon dan keterang pihak terkait.

“Sidang besok (hari ini, red) semua pihak akan menghadirkan saksi, kita akan menghadirkan 13 orang saksi. Kemudian dalam sidang selanjutnya kita kembali menghadirkan saksi, total yang kita persiapkan ada sekitar 30 orang,” katanya.

(cas)

Tags :
Kategori :

Terkait