Sementara itu, Kuasa Hukum kedua terdakwa, Denny Kailimang mengatkan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Dia lebih memilih untuk menghadirkan alat bukti bukti dan saksi. \"Yang perlu ditelisik keterlibatan LHI, Ahmad Fathonah, dan Elda,\" tuturnya.
(dim)