JAKARTA - Tim penyidik KPK akhirnya memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat kemarin pagi waktu setempat atau kemarin malam WIB. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus bailout bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Pemeriksaan Ani sebagai saksi dilakukan di Kedutaan Besar RI di Washington.
Tim peyidik yang terdiri dari seorang satgas dan dua anggota itu sebenarnya sudah tiba sejak 23 April lalu. Namun, pemeriksaan terhadap Direktur Pelaksana Bank Dunia itu belum juga dimulai dan baru dilakukan kemarin. \"Saya baru mendapat informasi dari anggota di sana soal pemeriksaan itu,\" ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto semalam.
Pemeriksaan Ani \"panggilan Sri Mulyani\" akan dilakukan hingga besok (2/5). Ani dinilai memiliki sejumlah informasi mengenai bailout Century. Sebab, saat pengucuran dana itu dilakukan, Ani menjabat sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Posisi Ani saat itu dinilai cukup penting.
Sebelumnya, Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan jika keterangan Ani sangat penting untuk pengungkapan kasus tersebut. \"Biar proses penyidikan bisa lebih cepat, ujarnya. hingga berita ini ditulis, pemeriksaan Ani masih berlangsung di Washington.
KPK menetapkan dua mantan deputi Bank Indonesia sebagai tersangka dalam kasus aliran dana tersebut, yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. Budi merupakan mantan Deputi Bidang Pengelolaan moneter Devisa BI, sedangkan Siti adalah mantan Deputi Bidang Pengawasan BI. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka November tahun lalu.
(byu)