JAKARTA - Pemerintah telah mengutus Duta Besar (Dubes) Indonesia di London untuk bertemu dengan Pemerintah Inggris perihal pendirian kantor organisasi papua merdeka (OPM) di Oxford, Inggris. Pemerintah Inggris dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tetap pada sikap awal mereka untuk tidak mendukung kemerdekaan provinsi Papua dan Papua Barat.
Menanggapi berita pembukaan kantor OPM di Oxford,Inggris, Pemerintah Indonesia menyampaikan protes keras dan keberatannya terhadap Pemerintah Inggris. Pemerintah dengan segera mengutus Dubes Indonesia di Inggris untuk membicarakan hal tersebut dengan Pemerintah Inggris.
\"Atas instruksi kami, Dubes RI di London telah menyampaikan posisi Pemerintah tersebut kepada Pemerintah Inggris\", ujar Menlu RI R.M. Marty M. Natalegawa Sabtu (04/05) malam.
Marty menjelaskan bahwa pembukaan kantor OPM di oxford sendiri memang sangat bertolak belakang dengan hubungan persahabatan yang selama ini telah dijalin oleh kedua negara. Bahkan Pemerintah Inggris sendiri yang selama ini mendukung integritas wilayah NKRI termasuk di dalamnya Papua dan Papua Barat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI.
Pemerintah Inggris, melalui Kedubesnya di Jakarta juga telah menyampaikan tanggapannya terhadap perkembangan tersebut. Pemerintah Inggris menegaskan kembali sikapnya yang tidak mendukung kemerdekaan provinsi Papua dan Papua Barat.
Pemerintah Inggris juga dengan tegas menyatakan bahwa keputusan Dewan Kota Oxford untuk mengijinkan kantor OPM berdiri tidak akan mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Inggris terhadap Indonesia. Pihaknya menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya adalah keputusan Dewan kota Oxford bukan Pemerintah Inggris.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia sekali lagi meminta agar Pemerintah Inggris konsisten dan nyata menunjukkan kebijakannya untuk tidak mendukung tindakan apapun yang terkait dengan separatisme Papua. Rencananya, hari ini (6/5) Kemenlu akan memanggil Kedubes Inggris di Jakarta secara resmi terkait kebijakan apa yang akan dilakukan pemerintah Inggris terhadap kantor OPM di Inggris.
Hal tersebut merupakan upaya tindak lanjut Kemenlu atas persoalan OPM di Inggris. Seperti yang telah disampaikan oleh Direktur Informasi Media Kemenlu P.L.E Priatna sebelumnya. Priatna menyatakan, kementerian akan mem-follow up arahan dari Menko Polhukam Djoko Suyanto dan meminta klarifikasi dari Kedubes Inggris di Jakarta. \"Sesuai dengan pernyataan Pak Djoko Suyanto, Kemenlu siap membantu menindaklanjutinya,\" kata Priatna kepada Jawa Pos, sabtu (4/5) kemarin.
(mia)