JAMBI- Gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Setda Provinsi Jambi kemarin dicairkan. Jumlah gaji 13 yang dicairkan tersebut sebanyak Rp. 2.543.220.300. Hal ini disampaikan Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Muslim Rizal kepada harian ini.
‘’Hari ini, gaji 13 sudah dicairkan,’’ tuturnya.
Sebelumnya dirinya juga pernah menerangkan, besaran gaji 13 yang akan diterima itu adalah tergantung dengan eselon pegawainya saat ini. ‘‘Jadi besarannya tergantung eselon, semua biasa seperti gaji pokok kita,’‘ ujarnya.
Di kesempatan yang sama, dia juga menyebutkan, jika kenaikan gaji PNS sudah dilakukan bulan Juni. ‘‘Bulan Juni ini yang dibayarkan kenaikan gaji dulu sesuai yang diarahkan oleh pusat,’‘ katanya.‘‘Jumlah kenaikan gaji ini sendiri besarannya adalah sebesar 7 persen dari gaji pokok para PNS.
(wsn)