Korporatisasi usaha individual di mayoritas penduduk pedesaan kita adalah jalan untuk menuju Indonesia yang maju dan modern secara seimbang. Tanpa korporatiasi usaha individual di pedasaan, jalan untuk menuju masyarakat maju dan modern itu akan terhambat secara mendasar di pedesaan.
Korporatisasi usaha individu sebagai implementasi dakwah bil hal bisa diterapkan di bidang usaha apa saja, sesuai dengan potensi yang ada di sebuah desa. Inilah ladang baru bagi para aghniya\", yang lebih menjamin amal mereka memberi manfaat dan dampak yang besar, bukan hanya di masa kini, tapi juga masa depan.
Yang bisa bertindak sebagai avalis tidak hanya sebatas individu, tapi bisa juga korporasi. Badan usaha milik negara (BUMN) adalah korporasi yang didesain tidak semata mengejar keuntungan, tetapi juga mengembangkan berbagai upaya untuk mendukung percepatan terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Melalui program-program khusus yang relevan, BUMN akan menjadi perintis pengembangan korporatisasi usaha individu ini. Rintisan itu diharapkan menjadi stimulus bagi berbagai pihak, baik individu maupun lembaga dan korporasi, untuk mengembangkan hal yang sama, sehingga menjadi sebuah gerakan dakwah bil hal dalam skala yang luas.
Harus diingat, korporasi memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dalam konteks ushul al fiqh, kepedulian itu merupakan penjabaran kaidah dar\"ul mafasidi muqaddamun \"ala jalbil mashalih: mencegah kerusakan harus didahulukan dibanding memperoleh kemanfaatan. Jika sebuah korporasi hidup di tengah lingkungan yang miskin, terbelakang, dan tertinggal, kelangsungan bisnisnya akan menghadapi banyak gangguan dan hambatan. Oleh sebab itu, perusahaan harus menunjukkan kepedulian untuk mencegah kerusakan pada masyarakat dan lingkungan di sekitarnya, sehingga bisa memperoleh manfaat dari sustainabilitas bisnis yang terjaga. \"
Itulah jenis dakwah bil hal yang berdimensi masa depan.
Jangan hanya memberi ikan.
Berilah kail.
Jangan hanya memberi kail.
Berilah juga kolam.
Jangan hanya memberi kail dan kolam.
Ajaklah ke kolam untuk bersama memancing ikan.
Korporatisasi usaha individu akan membuat seseorang bisa membuat kolam, membuat kail, memancing bersama, dan akhirnya mendapat ikannya.
*) Disertai permintaan maaf kepada berbagai perguruan tinggi yang di masa lalu menawarkan gelar Doktor HC kepada saya, tetapi saya waktu itu tidak bersedia memenuhinya.