DPRD Enggan Tandatangan Kesepakatan Pemberantasan Peti

Kamis 11-07-2013,00:00 WIB

SAROLANGUN – Hanya Ketua DPRD Sarolangun, Susi Apriantoi, enggan menadatangani hasil kesepakatan pemberantasan PETI yang ada di Sarolangun pada rapat koordinsasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di ruang Mapolres Sarolangun yang dihadiri Bupati, Ketua DPRD, Kejari, PN, Dandim Sarko dan Kapolres Sarolangun, Rabu (7/10) kemarin.

‘’Secepatnya Peti ini akan diberantas di Sarolangun. Untuk jadwal, masih rahasia dari Forkompinda. Kita tidak perlu buang buang waktu, sebab dana sudah dianggarkan,’’ ujar Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra, usai acara dan penandatanganan maklumat keputusan, kemarin.

Terkait dari DRPD Sarolangun yang tidak mau menandatangani Maklumat Keputusan Bersama oleh Forkompinda, bupati mengatakan silakan langsung konfirmasi DPRD.

Sementara Ketua DPRD Sarolangun, Susi Aprianti yang enggan menandatangani Maklumat Keputusan Bersama oleh Forkompinda, mengaku bukan ia tidak mau menandatangani. Hanya saja perlu rapat dengan semua anggota DPRD. ‘’Ini tidak ada dengan unsur politik. Kami Terlebih dahulu rapat, karena ini kolektip koligial,’’ tandasnya.

(bnr)

Tags :
Kategori :

Terkait