Pemutakhiran DPS Bermasalah

Rabu 17-07-2013,00:00 WIB

JAMBI – Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dimutakhirkan dan diumumkan ditingkat PPS diduga masih bermasalah.

Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan, proses pemutakhiran DPS di Kota Jambi dan Kerinci yang juga telah diumumkan ini terindikasi tidak dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Datanya juga masuk lambat, kita khawatir pemutakhiran tidak dilakukan sesuai dengan aturan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya hari ini akan mengumpulkan seluruh KPU kabupaten dan kota hari ini untuk meminta klarifikasi terkait DPS tersebut. “Bagaimana riilnya besok kita minta klarifikasi, semuanya akan kami kumpulkan,”ujarnya.

Disinggung soal jumlah DPS Kota Jambi yang terlalu tinggi dibandingkan dengan DPT Pilwako Jambi, inilah yang nantinya akan diklarifikasi. Ini juga untuk menjawab indikasi dari Bawaslu yang menduga ada beberapa titik yang tidak dilakukan pemutakhiran data pemilih.

“Kita harapkan KPU kabupaten dan kota untuk bekerja secara professional. Dalam proses pemutakhiran ini dilakukan oleh Pantarlih, PPS dan PPK, ini harus kita pantau,” tandasnya.

Berdasarkan rekapitulasi data dari seluruh kabupaten, saat ini ada 1151 desa, 138 kecamatan dan 8.319 TPS dengan data pemilih sementara sebesar 2.525.082.

Jumlah tersebut terdiri dari, Kerinci, 200.806, Merangin 257.016, Sarolangun, 198.433, Batanghari,  189.207, Muarojambi 249.796. Lalu, Tanjab barat, 207.840, Tanjung Jabung Timur 162.748. Bungo, 252.856, Tebo 244.895,  Kota Jambi 471.836.    Terakhir Kotasungaipenuh 8.964.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi, mengatakan jika pihaknya baru saja melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jambi terkait DPS. Ia berharap agar KPU mentaati tahapan. Karena temuan sampel di Kota, masih ada kelurahan yang belum menempelkan pengumuman DPS.

Bahkan juga ditemukan ada beberapa titik yang memang tidak dilakukan pemutakhiran data pemilih. Sehingga terkait data pemilih sementara yang berselisih jauh dengan data pemilih Pilwako seperti di Kota Jambi ini menimbulkan tandatanya. “Kami juga menemukan ada yang tidak menggelar pleno,” tandasnya.

Bawaslu menilai ada dua daerah pemutakhiran data pemilihnya diduga yang tidak sesuai prosedur yang berlaku.

(cas)

Tags :
Kategori :

Terkait