KUALATUNGKAL - Proyek jalur dua Pematang Lumut yang digadang-gadangkan akan dilaksanakan tahun ini dari dana Petrochina sebesar Rp 33 miliar, terancam batal. Pasalnya masyarakat Pematang Lumut meminta ganti rugi sebesar Rp 15 miliar. ‘’Hal ini tidak memungkinkan untuk adanya ganti rugi pembebasan lahan. Uang dari mana mau ganti rugi tanah masyarakat,’’ tegas Sekda Tanjab Barat, Arief Munandar.
Besar kemungkinan proyek akan batal ataupun dipindahkan ke tempat yang lain. Sekarang ini masih menunggu petunjuk dari bupati. \"Kami himbau masyarakat dapat kooperatif lah. Karena pembangunan ini manfaatnya juga untuk masyarakat, sangat disayangkan kalau begini jadinya,\" bebernya.
Sementara Asisten Ekbang Setda Tanjab Barat, mengaku masih akan diupayakan disosialisasikan kepada masyarakat, apakah dipindah ketempat lain ataupun tidak belum bisa diputuskan. \"Kita lihat dulu perkembangannya, kita sosialisasi dulu kemasyarakat, \" tandasnya.
(ydn)