SAROLANGUN - Nampaknya tenggang waktu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dimanfaatkan oleh beberapa partai politik untuk merombak bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang telah diputuskan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS).
Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Sarolangun ada 2 partai politik yang sudah mengajukan pergantian bacaleg yakni partai Golongan Karya (Golkar) dan partai Nasional Demokarat (NasDem).
Ketika dikonfirmasi harian ini, Thoriq Kurniawan, Anggota KPUD Sarolangun membenarkan hal tersebut. Menurutnya kedua parpol yang mengajukan pergantian bacaleg itu dilandasi beberapa alasan diantaranya bacaleg yang diusung meninggal dunia.
“Untuk partai Golkar ada satu bacaleg yang menginggal dunia, sedangkan NasDem persoalan ijazah,” terang Thoriq.
Dikatakan Thoriq, pergantian bacaleg tersebut, KPU sudah melakukan klarifikasi pada parpol yang bersangkutan, dan pihak parpol siap mengganti bacalegnya. ”Untuk Bacaleg Partai Golkar akan diganti Darlius, sedangkan bacaleg NasDem akan diganti Laura,” tambah Thoriq.
Dengan demikian, Thorik tetap berharap pada masyarakat Kabupaten Sarolangun untuk tetap memantau latar belakang bacaleg yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu, sebab bukan tidak mungkin masih ditemukan adanya bacaleg yang bermasalah, termasuk dua bacaleg yang akan mengganti posisi bacaleg lama tersebut.
“Pada prinsipnya waktu memasukkan tanggapan dari masyarakat tersebut sudah berakhir, tapi karena kita mementingkan substansinya, jadi tetap kita terima dan akan kita jadikan pertimbangan,” katanya.
Thoriq juga menjelaskan pada parpol, pergantian bacaleg tidak ada ketentuannya wajib diganti, tapi boleh juga tidak diganti, hanya saja jika menyangkut bacaleg perempuan, parpol harus hati-hati karena bisa mengganggu bacaleg yang lain.
”Kalau kuota perempuannya kurang dari tiga puluh persen, maka satu dapil tersebut bacalegnya akan gugur, jadi kalau ada bacaleg perempuan yang gugur silakan dipertimbangkan,” tandasnya.
(nil/jenn)