Angso Duo Kian Panas

Selasa 23-07-2013,00:00 WIB

Soal adanya tudingan Pansus DPRD Kota Jambi yang menyebut adanya bagi-bagi kios dalam pembangunan pasar Angsoduo, ditanggapi lantang Gusrizal. Ia menantang Pansus untuk membuktikan ucapan tersebut. “Kalau memang ada silahkan buktikan, mana bagi-bagi kios itu. Kalau ada itu harus ditandak, karena sudah melanggar kode etik,” tegasnya.

Namun ia memastikan, sejauh ini tudingan tersebut omong kosong belaka. Dirinya memastikan, ia dan sejumlah rekanannya yang membahas pembahasan Pasar Angsoduo tidak menerima sepeserpun upeti dari pembahasan itu. “Jangan asal bicara,” ucapnya.

Soal rencana pembangunan pasar itu, Gusrizal mengatakan, Pemprov bisa memproses lelang sesegera mungkin. Sebab, pihaknya sudah memberikan persetujuan pembangunan dengan sistem BOT. “Silahkan dijalankan mekanismenya, kita sudah berikan persetujuan,” tegasnya.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait