Fauzan : Tinjau Ulang Ijazah S1 Bakar

Rabu 31-07-2013,00:00 WIB

 

JAMBI – Bawaslu Provinsi Jambi sudah melakukan pleno terhadap hasil klarifikasi ijazah paket C atas nama A Bakar, Caleg PPP Dapil Sarolangun-Merangin yang semula terindikasi bermasalah. Hasilnya, ijazah paket C tersebut dinyatakan benar keabsahannya.

“Hasil pleno kita, ijazah paket C milik A Bakar yang semula terindikasi palsu sudah tidak ada masalah,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan kepada wartawan kemarin.

Namun demikian, Bawaslu meminta KPU agar meninjau ulang keabsahan ijazah S1 yang bersangkutan. “Kita curigai keabsahan ijazah S1-nya, makanya kita minta KPU untuk meninjau kembali ijazah tersebut. Ini agak meragukan kita,” katanya.

Memang menurutnya, ijazah S1 tersebut bukan merupakan persyaratan untuk menjadi Caleg, namun untuk mencantumkan gelar di DCT maka ijazah tersebut harus dilampirkan.

“Kan di DCS kemarin A Bakar ini pakai gelar SH, jadi kalau mau mencantumkan gelarnya di DCT makanya harus melampirkan ijazah S1. Kalau tidak menggunakan gelar maka tidak perlu ditinjau kembali atau diklarifikasi kembali kepada yang bersangkutan,” sebutnya.

Dimana, sebelumnya Bawaslu menemukan indikasi ijazah Caleg PPP Dapil Sarolangun-Merangin nomor urut dua yang diduga bermasalah. Hal ini karena Dinas Pendidikan Merangin tidak mau mengeluarkan surat keterangan terkait keabsahan ijazah Caleg tersebut.

(cas)

Tags :
Kategori :

Terkait