Koordinat Lahan Dipertanyakan

Senin 02-09-2013,00:00 WIB

MUARATEBO – Hingga saat ini, kejelasan MoU antara masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa Olak Gedong Maloko Intan (KUD OGMI) dengan PT. Persada Alam Hijau (PAH), tak jelas. Masyarakat juga ingin mengetahui titik kordinat lahan kelompok tani seluas 633,808 hektar, sesuai dengan SK Bupati nomor 342 tahun 2013 yang ditetapkan pada tanggal 4 Juni 2013.

“Kita juga ingin menayakan kapan waktu bagi hasil terhadap lahan yang sudah ditanami oleh perusahaan. Sebab ini sudah tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya, yaitu pada bulan Agustus,” Kata Siswani Hamid, salah seorang perwakilan anggota kelompok tani.

Dikatakannya, banyak persoalan yang ditutup-tutupi oleh pengurus KUD OGMI terkait pengelolaan lahan milik kelompok tani yang dimitrakan dengan PT PAH. diantaranya, sampai sekarang anggota kelompok tani yang tergabung dalam KUD OGMI tidak tidak mengetahui lokasi lahan mereka. Begitu juga dengan bagi hasil yang pernah dijanjikan.

Hal senada juga dikatakan Baihaki mereka berencana akan kembali menemui Camat dalam beberapa minggu kedepan. “Kami hanya ingin kejelasan dari Camat mengenai persoalan yang tengah kami hadapi. Sebab, selama ini kami merasa dibodoh-bodohi oleh pengurus KUD OGMI. Kemungkinan, beberapa minggu kedepan, kami akan datang kembali,” sebutnya.

(azk)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait