Tulang Rusuk Patah, Sudah Lima Kali Operasi

Rabu 11-09-2013,00:00 WIB

\"Kami dalam hal proses penyidikan tidak bisa dipengaruhi siapapun. Kamu lurus dan profesional,\" kata Putut di sela rapat kerja Kapolri dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, kemarin. dia meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyidikan.

Putut menjelaskan, selain hasil dari olah TKP, kepolisian juga mengundang ahli untuk mengetahui perkiraan kecepatan mobil yang dikemudikan AQJ. \"Kami tambah juga dengan keterangan dari sebelas orang saksi,\" kata Putut.

Jumlah saksi tersebut belum termasuk Ahmad Dhani. Dari pentolan grup band Dewa 19 tersebut penyidik ingin mengetahui apakah orang tua mengizinkan atau tidak AQJ mengemudikan kendaraan sendiri. \"Kemungkinan bisa,\" jawab saat Putut saat ditanya kemungkinan Dhani dikenai pasal pidana.

Mantan ajudan Presiden SBY itu mengatakan, memang akan ada perlakuan khusus dalam menangani kasus AQJ itu. Sebab, tersangka masih berusia 13 tahun. Misalnya dengan memberikan pendampingan. Namun proses peradilannya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Terkait dengan ada tidaknya tuntutan dari pihak keluarga korban, Putut mengatakan, hal itu akan menjadi pertimbangan bagi hakim dalam proses persidangan untuk menjatuhkan putusan. \"Kami hanya dalam proses penyidikan, nanti (vonis) terserah pengadilan,\" ujar Putut.

Terkait rencana Dhani merujuk anaknya ke sebuah rumah sakit di Singapura karena ada pendarahan di bagian perut, polisi mempersilakan keluarganya meminta izin ke penyidik. Menurut Sambodo, izin berobat hingga ke luar negeri memungkinkan setelah dokter kepolisian melakukan pemeriksaan karena penyidik juga berkepentingan agar tersangka segera dapat dimintai keterangan.

Tidak takut melarikan diri? \"Anak kecil dengan kondisi seperti itu emang bisa lari seberapa jauh,\" kelakar Sambodo.

 Sejak jam 10.30 WIB para awak media sudah berkumpul di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, karena mendengar kabar bahwa Ahmad Dhani dan Maia Estianty akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menimpa putra mereja Ahmad Abdul Qodir Jaelani, (13). Namun, setelah menunggu hingga jam 12.30 WIB tidak ada tanda-tanda kedatangan dua musisi yang telah bercerai itu.

Saat di konfirmasi kepada AKBP Hindarsono, Kepala Subditgakkum Polda Metro Jaya melalui sms kemarin (10/9), dia mengatakan bahwa hari itu tidak ada agenda pemeriksaan.

\"Dhani akan diperiksa di ditlantas Pancoran, tapi besok. Jamnya belum tahu,\" ujarnya seperti yang dikutip dari sms balasan saat dihubungi Jawa Pos.

Menurut Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, orang tua Dul tidak dapat memenuhi panggilan kemarin karena masih ada janji untuk bertemu dengan keluarga korban.

\"Hasil komunikasi dengan ortu tersangka tidak bisa (diperiksa) hari ini, tapi akan penuhi panggilan polisi besok siang. Karena hari ini mereka sudah janji dengan keluarga korban,\" ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

(agu/yuz/fal)

Tags :
Kategori :

Terkait